Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Periksa 340 Sampel Takjil, Dinkes Nyatakan 14 di Antaranya Tak Layak

Bayu Mulya Putra • Selasa, 3 Maret 2026 | 10:18 WIB

PASTIKAN AMAN: Tim Sanitarian Lingkungan Puskesmas Kendalkerep mengambil sampel dari beberapa penjual takjil di Kecamatan Blimbing, 25 Februari lalu.
PASTIKAN AMAN: Tim Sanitarian Lingkungan Puskesmas Kendalkerep mengambil sampel dari beberapa penjual takjil di Kecamatan Blimbing, 25 Februari lalu.

 

MALANG KOTA - Pemeriksaan produk-produk yang dijual di pasar takjil selesai dilakukan pada 27 Februari lalu. Dari pemeriksaan yang dilakukan di 19 titik pasar takjil itu, ditemukan beberapa sampel yang tidak layak. Totalnya ada 14 sampel.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, ada 340 sampel yang diperiksa. Terdiri dari 101 sampel yang diperiksa secara bakteriologi untuk mendeteksi bakteri e-coli. Kemudian, 73 sampel yang diperiksa secara kimia untuk mendeteksi boraks.

Selain itu ada 72 sampel yang diperiksa secara kimia untuk mendeteksi formalin. Lalu ada 69 sampel yang diperiksa untuk mendeteksi kandungan rodhamin B atau pewarna sintetis merah. Serta 25 sampel yang diperiksa untuk mendeteksi kandungan methanil yellow atau pewarna sintetis kuning.

”Yang memenuhi syarat atau tidak terdeteksi adanya kandungan berbahaya ada 326 sampel,” sebut Husnul. Sementara yang tidak memenuhi syarat ada 14 sampel.

Namun, karena pemeriksaan menggunakan sanitarian kit, maka hasil yang muncul tidak bisa detail. Yang jelas, lanjut Husnul, ada beberapa jenis produk takjil yang diperiksa. Seperti cilok, bakso, saus, tape, dan banyak lainnya. Kendati demikian, pihaknya sudah mengantongi identitas penjual yang produk takjilnya tidak memenuhi syarat.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memanggil penjual yang bersangkutan. ”Karena sudah kami catat secara jelas namanya siapa, alamatnya di mana, lokasi jualannya di mana. Jadi akan kami sampaikan kepada yang bersangkutan,” tegas pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.

Penyampaian akan dilakukan secara langsung. Penjual akan dipanggil dan mendapat sosialisasi. ”Misalnya, yang tidak memenuhi syarat sampel dari saus. Maka saat berjualan selanjutnya harus menggunakan produk saus lain yang aman,” sambung Husnul.

Jika sudah mengikuti anjuran penjualan yang sesuai standar higiene sanitasi pangan dan keamanan pangan, para penjual juga mendapat stiker khusus. Stiker itu bisa ditempel di kios untuk menunjukkan produk yang dijual sudah diperiksa. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#Pasar Takjil #Pemkot Malang #dinkes #malang