MALANG KOTA - Menjelang Lebaran, angkutan barang bertonase besar dilarang masuk Kota Malang. Aturan ini bakal diterapkan pada 13-29 Maret depan. Itu dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan menuju atau keluar Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, keputusan tersebut berdasar instruksi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan dan Kapolri.
"Sama seperti tahun sebelumnya, dilakukan pembatasan kendaraan berat menjelang Lebaran. Mulai 13 Maret kendaraan berat dilarang masuk tol Malang-Pandaan maupun jalur arteri kota," ujar Jaya kemarin.
Kendaraan berat yang dimaksud di antaranya angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih. Kemudian truk gandeng, serta pengangkut bahan galian tambang dan bahan bangunan.
"Kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang mengangkut BBM, hewan ternak, pupuk, dan bantuan bencana alam. Serta barang kebutuhan pokok dengan syarat muatan tidak melebihi dimensi," terang Jaya.
Dia menerangkan, pembatasan dilakukan dengan dua alasan. Pertama yakni meminimalkan kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan berat. Seperti diketahui, saat arus mudik bakal ada peningkatan mobilitas roda dua dan roda empat.
Alasan kedua untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Keberadaan kendaraan berat pada arus mudik dan balik berpengaruh signifikan terhadap kecepatan rata-rata dan potensi kemacetan di jalan raya. Jika tidak diberlakukan pengaturan lalu lintas dan pembatasan angkutan barang, dikhawatirkan akan terjadi kemacetan parah.
"Imbauan ini disampaikan jauh hari agar pelaku usaha angkutan barang menyesuaikan operasional. Serta menuntaskan pengiriman logistik sebelum masa pembatasan dimulai," tandasnya.
Untuk puncak arus mudik 2026, dishub memperkirakan terbagi dua gelombang. Yakni pada 13-15 Maret 2026 dan 18-19 Maret 2026. Hal itu disebabkan ada libur Hari Raya Nyepi yang diperingati pada 19 Maret depan.
"Di tengah arus mudik ada libur Nyepi. Menurut perkiraan kami, ada yang memilih berangkat sebelum Nyepi atau sesudah hari libur tersebut," jelas Jaya.
Pada Mudik Lebaran tahun ini, kendaraan yang diperkirakan masuk sebanyak 271.883 unit dan kendaraan keluar 271.092 unit.(adk/dan)
Disunting kembali oleh: Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian