Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Evaluasi Pasar Murah, Gunakan Kupon, Penerimanya Ditentukan Pihak Kelurahan

Bayu Mulya Putra • Kamis, 12 Maret 2026 | 09:30 WIB

DIEVALUASI: Antrean warga yang hendak menebus paket sembako murah meluber hingga ke Jalan Mayjen Sungkono, Selasa lalu (10/3).
DIEVALUASI: Antrean warga yang hendak menebus paket sembako murah meluber hingga ke Jalan Mayjen Sungkono, Selasa lalu (10/3).

 

 

MALANG KOTA - Setelah terjadi kericuhan di Kantor Kecamatan Kedungkandang, program pasar murah akhirnya dievaluasi. Pemkot Malang bakal mengubah sistem penyalurannya dengan menerapkan kupon. Untuk kuota, masih tetap 1.300 paket di satu titik.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menuturkan, persyaratan dengan KTP ternyata membuat kegaduhan. Sehingga pelaksanaan pasar murah yang seharusnya digelar di Kecamatan Klojen harus ditunda, kemarin. 

”Kami memohon maaf atas kegaduhan program pasar murah. Setelah kejadian di dua kecamatan, diputuskan pasar murah akan menggunakan kupon,” ujarnya. Dengan kupon tersebut, masyarakat tidak perlu antre. Karena sudah ditentukan siapa yang mendapat program tersebut.

Untuk skema kupon, Eko mengaku sudah berkoordinasi dengan perangkat kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian, program itu akan lebih terkoordinasi dan tidak perlu menunggu terlalu lama.

Dia menyampaikan, dengan sistem kupon, masyarakat kurang mampu yang akan menjadi prioritas. Menurutnya, perangkat kelurahan yang lebih memahami kondisi warganya. Sehingga diskopindag memberikan kewenangan kepada pihak kelurahan untuk menentukan penerima kupon.

”Pasar murah nanti tetap kami fokuskan di satu titik saja, kemungkinan kantor kecamatan,” tandas Eko. Dengan anggaran yang sudah ditetapkan, diskopindag tidak bisa menambah kuota.

Meski begitu, apa yang terjadi tahun ini akan menjadi evaluasi untuk tahun depan. ”Kalau memang sarannya ditambah kami mengikuti,” ungkapnya. Seperti diketahui, pelaksanaan pasar murah di Lowokwaru dan Kedungkandang berbuah kekecewaan bagi sejumlah warga. Pasalnya kuota 1.300 tak mencukupi animo masyarakat.

Bahkan di Kecamatan Kedungkandang sempat terjadi saling dorong yang membuat pagar kantor kecamatan rusak. Warga berebut untuk menebus paket sembako murah. Dari yang seharusnya senilai Rp 150 ribu, turun menjadi Rp 50 ribu. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#Pemkot Malang #Diskopindag #pasar murah #malang