MALANG KOTA - Pemeriksaan terhadap sopir bus rampung pada Selasa lalu (10/3). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam itu, ada 115 sopir yang diperiksa. Sebanyak 10 sopir di antaranya dinyatakan tidak laik jalan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang drg Muhammad Zamroni menjelaskan, ada beberapa aspek dari sopir yang diperiksa. Mulai meliputi tekanan darah, gula darah, gizi, tes alkohol, NAPZA, sampai berat badan. Tercatat, ada 66 sopir dengan tekanan darah normal, 32 sopir memiliki riwayat hipertensi ringan, dan 17 orang mengalami hipertensi berat.
Selain itu, ada pemeriksaan gula darah. Hasilnya, 106 sopir dinyatakan normal, 8 sopir memiliki gula darah di angka 200 sampai 300, dan 1 orang memiliki kondisi gula darah di atas 300.
Kemudian, untuk alkohol tes ada 108 sopir yang dinyatakan negatif. Sementara 7 sopir lainnya positif alkohol. Namun, bukan karena minuman keras. Sebagian besar karena pengaruh makanan berfermentasi atau konsumsi rokok elektrik.
Selain itu, ada pemeriksaan NAPZA. Hasilnya, seluruh sopir dinyatakan negatif. Yang terakhir ada pemeriksaan status gizi. Hasilnya ada satu sopir yang underweight (berat badan kurang), 40 sopir dengan status gizi normal, 23 sopir dengan kondisi overweight (kelebihan berat badan), dan 51 sopir dengan kondisi obesitas.
”Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, yang dinyatakan laik jalan ada 72 sopir, 33 sopir dinyatakan laik jalan dengan catatan, dan 10 sopir tidak laik jalan atau mengemudi,” sebut Zamroni. Untuk sopir yang tidak laik jalan adalah sopir-sopir yang memiliki kondisi kompleks. Sebagai contoh, sopir yang buta warna sekaligus hipertensi berat.
Jika ditemukan sopir yang tidak laik jalan, pihaknya menganjurkan untuk tidak berangkat sementara. ”Kami laporkan ke PO bus dan kepala terminal terkait hasil pemeriksaan pada Selasa lalu. Kemudian kami juga berikan obat bagi sopir yang memang memerlukan,” tegas pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut. (mel/gp)
Editor : A. NugrohoSumber : Radar Malang