MALANG KOTA - Program yang digadang-gadang bakal dimulai awal tahun ini belum jelas waktu pelaksanaannya. Program itu adalah angkutan pelajar gratis atau buy the service (BTS). Belum terlaksananya BTS disebabkan karena pembahasan regulasi yang masih berjalan.
Sebelumnya, Pemkot Malang menarget ada dua program yang dijalankan awal tahun. Yaitu perbaikan Jembatan Sonokembang dan angkutan pelajar gratis. Perbaikan jembatan mulai terealisasi. Proyek itu berjalan sejak bulan Februari lalu.
Sedangkan program angkutan pelajar gratis, persiapannya mulai dilakukan sejak Januari lalu. Pihak angkot sudah memilih 80 driver untuk terlibat dalam program itu. Koperasi sudah dibentuk menggaji mereka. Saat ini bolanya berada di tangan Pemkot Malang.
Baca Juga: Bus Halokes di Kota Malang Terancam Berhenti Mengaspal jika Angkot Pelajar Gratis Diterapkan
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, persiapan angkutan pelajar gratis masih dimatangkan. Pembahasan terkait peraturan wali kota (perwali) terus dikebut setiap pekan. Tujuannya untuk menciptakan regulasi yang ideal dan meminimalkan masalah.
”Perwali masih dibahas dengan bagian hukum dan dinas perhubungan. Masih ada yang perlu diperbaiki,” tutur Wahyu. Dia meminta, angkutan pelajar gratis harus memberikan pelayanan yang optimal. Wahyu menginginkan, pelayanan minimal harus seperti Bus Halokes.
”Saya sudah tekankan armada harus layak dan sopirnya tidak boleh merokok saat mengangkut pelajar. SOP (Standar Operasional Prosedur) harus ditaati, karena kami sudah menerapkan skema BTS,” tegas pria penghobi koleksi jam tangan itu. Ditanya terkait target operasional, Wahyu tidak bisa menjawab secara spesifik.
Dia hanya mengatakan program itu akan dijalankan secepatnya. ”Kalau bisa habis Lebaran kami laksanakan secepatnya. Anggarannya juga sudah disiapkan,” kata mantan Sekda Kabupaten Malang tersebut.
Baca Juga: Tunggu Kebijakan Pemkot Malang, Rencana Program Angkot Pelajar Gratis Masih Tertunda Sementara Waktu
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, pembahasan perwali masih dilakukan. Sehingga untuk operasional, harus menunggu regulasi itu tuntas. ”Sampai hari ini (Jumat lalu) kami masih membahas dengan bagian hukum,” ucapnya.
Pembahasan yang dilakukan salah satunya tentang e-katalog. Itu untuk skema pembayaran dari Pemkot Malang kepada koperasi angkot. Kemudian dari koperasi ke driver. Dalam hal ini, pemkot tidak bisa membayar gaji secara langsung ke driver.
Harus melalui koperasi yang telah disepakati sebelumnya. Jaya menekankan, 80 driver yang dilibatkan pada skema BTS dipastikan mematuhi SOP. Seperti kendaraan yang sudah menjalani Uji KIR, sehat jasmani, dan sudah diberikan peringatan tidak merokok saat membawa penumpang pelajar.
”Untuk persiapan dari angkot sudah selesai. Pelaksanaannya tinggal menunggu perwali saja, anggaran juga sudah siap,” tambah dia. (adk/by)
Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi
Editor : Bayu Mulya Putra