Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Kota Malang Dipotong hingga 60 Persen

Mahmudan • Dipublikasikan Senin, 16 Maret 2026 | 12:28 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

MALANG KOTA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima ASN Pemkot Malang tahun ini tidak sebesar tahun lalu. Itu karena pemerintah berencana melakukan penyesuaian hingga pemotongan 60 persen. Penyesuaian imbas efisiensi itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 22 Tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota MalangErik Setyo Santoso menjelaskan, penghitungan TPP mempertimbangkan sejumlah variabel. Mulai kelas jabatan dan masa kerja ASN. Dalam aturan disebutkan bahwa ASN dengan masa kerja 1 hingga 3 tahun memperoleh sekitar 40 persen dari nilai TPP.

Sedangkan ASN dengan masa kerja lebih dari 24 tahun menerima hingga 95 persen dari nilai TPP. Namun, Erik menekankan, masa kerja hanya salah satu variabel dalam perhitungan TPP. Penilaian utama tetap didasarkan pada kinerja dan produktivitas pegawai.

Baca Juga: Sanksi Keras Menanti ASN Pemkot Malang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

“Penyesuaian TPP utamanya karena efisiensi dana transfer. Karena itu, perhitungan TPP sekarang lebih menitikberatkan pada kinerja,” terang Erik kemarin.

Dia menerangkan, penyesuaian TPP tidak lepas dari kondisi fiskal daerah. Karena APBD Pemkot Malang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dampak pengurangan transfer dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp 300 miliar.

Terkait munculnya keluhan ASN mengenai penurunan TPP, Erik akan terus melakukan sosialisasi mengenai mekanisme perhitungan tunjangan tersebut. Dia menekankan besaran TPP di setiap daerah berbeda. Sebab disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Baca Juga: ASN Pemkot Malang Harus Tahu, Ini Jadwa THR Lebaran Cair

"TPP itu sifatnya opsional dan sesuai kondisi keuangan daerah. Ada yang tinggi, ada yang lebih kecil," tandas mantan kepala dinas lingkungan hidup itu.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan menyadari harus dilakukan pemotongan TPP. Sebab, anggaran yang mengalami pengurangan signifikan tahun ini. Namun dia menambahkan, adanya keluhan dari ASN juga didasari pemotongan tidak merata.

Menurutnya, di daerah lain ada pemotongan 10 TPP persen, dari pejabat tinggi hingga staf biasa. Sedangkan, lanjut Harvard, kondisi di Kota Malang dinilai berbeda. Karena pemotongan yang terjadi tidak merata.

"Kami meminta pemotongan harus merata. Jangan sampai terkesan tebang pilih. Intinya Pemkot Malang harus bersikap adil dalam kebijakan ini," tegas politikus PDIP itu. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
perwali tpp malang sekda