Nasional Internasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Peristiwa Olahraga Wisata-Kuliner Ekonomi-Bisnis Opini Pendidikan Politik Sosok

Jelang Lebaran, Pemkot Malang Waspadai Parkir Liar di Tiga Titik

Andika Satria Perdana • 2026-03-18 15:20:21
DIAWASI: Koridor Kajoetangan Heritage jadi salah satu area yang rawan terhadap operasional parkir liar. (DARMONO / RADAR MALANG)
DIAWASI: Koridor Kajoetangan Heritage jadi salah satu area yang rawan terhadap operasional parkir liar. (DARMONO / RADAR MALANG)

 

MALANG KOTA - Pada Operasi Ketupat Semeru 2026 ini, salah satu poin yang mendapat perhatian khusus di Kota Malang yakni parkir liar. Dengan meningkatnya volume kendaraan, parkir liar seharusnya diminimalkan. Sebab, ketika volume naik dan jalan digunakan untuk parkir, itu bakal meningkatkan kemacetan. 

Poin itu sudah ditekankan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana pada pembukaan operasi semeru, Kamis lalu (12/3). Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemkot Malang agar parkir ditempatkan sesuai titik yang telah ditetapkan. Serta mencegah terjadinya penerapan tarif di luar ketentuan. 

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra memastikan pihaknya sudah melakukan pemantauan secara intensif. Pertama, yang diperhatikan yaitu tarif parkir harus sesuai ketentuan. 

”Untuk kendaraan roda dua Rp 2 ribu dan roda empat Rp 3 ribu. Kami sudah tekankan kepada jukir jangan aji mumpung menjelang Lebaran,” tegasnya. 

Hingga saat ini, dishub belum menerima laporan terkait pengenaan tarif yang tidak sesuai. Jika hal itu ditemukan, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas. Seperti jukir yang tidak boleh beraktivitas selama beberapa hari. Atau, paling berat pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Beberapa titik mendapat kewaspadaan ekstra terkait parkir liar tersebut. Seperti di sekitar Alun-Alun Merdeka, Kajoetangan Heritage, dan Mal Ramayana. 

”Kami pastikan Jalan Merdeka Utara dan Timur tidak boleh untuk parkir. Kami akan tertibkan jika ada kendaraan yang sengaja parkir,” tandasnya. 

Kepala Bidang (Kabid) Perpakiran Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat mengklaim, pelanggaran parkir selama Ramadan cenderung menurun. 

Meski begitu, potensi pelanggarannya bakal meningkat menjelang dan setelah Lebaran. Seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. 

Sanksi yang diberikan sebatas ini baru penggembosan ban dan pengangkutan kendaraan ke kantor dishub. ”Yang masih bandel terkadang di Kajoetangan Heritage. Kalau di Alun-alun Merdeka hanya sekali, setelah itu tertib,” terang Rahmat.

Sayangnya, pada Lebaran tahun ini pihaknya belum bisa menerapkan sanksi denda untuk pelanggaran parkir. Sebab, peraturan daerah (Perda) yang baru masih dalam pembahasan akhir. (adk/by)

 

Editor : Bayu Mulya Putra
#parkir liar kota malang #alun-alun merdeka #kajoetangan #Dishub Kota Malang #Kota Malang #parkir liar