MALANG KOTA , RADAR MALANG - Seiring melonjaknya volume kendaraan, rekayasa lalu lintas (lalin) mulai diberlakukan di beberapa titik. Seperti diterapkan di Jalan Majapahit hingga Jalan Merdeka Utara.
Rekayasa di sana bersifat insidental, tidak mengikat pada jam-jam tertentu. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan, rekayasa lalin di saja mulai diberlakukan sejak Minggu lalu (15/3).
Namun pengaturan itu tidak dilakukan setiap hari. Ketika arus kendaraan yang mengarah ke Mal Ramayana atau Pasar Besar terlalu padat, baru diberlakukan rekayasa.
”Karena mobilitas di pusat perbelanjaan mulai meningkat, diputuskan perlu ada rekayasa lalu lintas,” terang Jaya. Rekayasa yang sudah diberlakukan yakni di Jalan Majapahit.
Biasanya, kendaraan yang mengarah ke Mal Ramayana harus belok kiri menuju Jalan MGR Sugiyopranoto. Ketika kepadatan cukup tinggi, kendaraan bakal dilewatkan Gereja Kajoetangan.
Kemudian melalui Jalan Merdeka Utara atau depan Bank Indonesia. ”Kemacetan di Jalan MGR Sugiyopranoto terjadi karena banyak yang menuju Ramayana. Kemudian ada persimpangan menuju Jalan Merdeka Utara dan ke Merdeka Timur,” papar Jaya.
Dari pemantauan beberapa hari belakangan, puncak kemacetan terjadi pada pukul 16.00 sampai 19.00. Kepadatan itu diperparah dengan banyaknya masyarakat yang bertujuan ke pusat kuliner untuk berbuka puasa.
”Sekali lagi kami tekankan rekayasa dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan,” tandas Jaya. Selain di area dekat pusat perbelanjaan, dishub juga memantau kepadatan di jalan protokol dan perbatasan.
Kepadatan mulai terlihat di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Jalan Letjen Sutoyo, dan Jalan MT Haryono dalam beberapa hari terakhir.
Jaya menerangkan, rekayasa lalin juga berpotensi diterapkan di beberapa ruas jalan utama. Namun untuk hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kota Batu atau Kabupaten Malang.
”Kami juga bersiaga menghadapi kepadatan karena libur Nyepi. Itu berpotensi mengalihkan wisatawan dengan tujuan Bali ke Malang Raya,” pungkas Jaya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra