Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Hentikan Sementara Operasional Satu SPPG Bermasalah di Kota Malang

Aditya Novrian • Rabu, 25 Maret 2026 | 09:31 WIB
SIAP ANTAR: Petugas SPPG Gadang memoles mobil operasional
agar layak dipakai saat mengantar menu MBG.
SIAP ANTAR: Petugas SPPG Gadang memoles mobil operasional agar layak dipakai saat mengantar menu MBG.

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Hasil evaluasi Pemkot Malang mengungkap sejumlah masalah operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari makanan yang tidak layak konsumsi hingga pelanggaran harga bahan pokok. Kondisi ini memaksa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melakukan peninjauan besar-besaran terhadap seluruh SPPG.

Kepala Dispangtan Kota Malang Slamet Husnan menyebutkan dari 71 SPPG yang ada di kota, 66 titik saat ini beroperasi, empat masih menunggu izin administrasi, dan satu SPPG dihentikan sementara. “SPPG Tulusrejo 2 diberhentikan karena kedapatan membagikan makanan berbelatung.

Akibatnya, 2.500 siswa tidak menerima MBG, dan banyak wali murid kehilangan kepercayaan,” ujar Slamet. Selain kasus makanan tak layak, evaluasi Ramadan juga menyoroti tujuh SPPG yang membeli bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga: Evaluasi Program MBG di Kota Malang Selama Ramadan, Menu Dianggap Gagal Penuhi Standar Gizi

Padahal, HET dari Badan Pangan Nasional menjadi acuan wajib agar MBG tetap sesuai standar. Misalnya, HET beras premium di Pulau Jawa ditetapkan Rp 14.900 per kilogram. Pelanggaran semacam ini dianggap serius karena menyangkut efektivitas program dan anggaran publik.

Rapat evaluasi mingguan bersama Satgas Percepatan MBG rutin digelar setiap Sabtu. Agenda rapat meliputi kendala operasional, kenaikan harga bahan pokok, serta progres tiap SPPG. Hasil evaluasi menjadi dasar tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja SPPG yang bermasalah.

TEMUAN DAN TINDAKAN
MBG RAMADAN
TEMUAN DAN TINDAKAN MBG RAMADAN

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarrif menegaskan, SPPG yang diberhentikan harus melalui audit menyeluruh. Proses evaluasi mencakup bahan baku, kebersihan peralatan, hingga kesterilan mobil pengantar MBG. “Semua komponen harus dijamin higienis dan aman sebelum disalurkan ke siswa,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Kabupaten Malang Bisa Lapor Menu MBG Bermasalah via Whatsapp, Ini Nomor Aduannya

Selain itu, SPPG lain yang belum mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga diminta segera menyesuaikan standar. SLHS menjadi jaminan kebersihan, mencegah keracunan, dan memastikan kualitas pangan yang diberikan.

Evaluasi MBG Ramadan ini menegaskan bahwa program berbasis gizi bagi siswa tidak boleh diabaikan. Ketelitian, kepatuhan terhadap standar gizi, dan prosedur operasional yang higienis menjadi kunci agar program berjalan efektif, aman, dan tetap dipercaya masyarakat. (aff/adn)

 

Editor : A. Nugroho
#het #dispangtan #malang #SPPG