Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DED Puskesmas Bareng Disusun Bulan Depan, Dinkes Targetkan Rampung Selama Sebulan

Nabila Amelia • Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:40 WIB
LOKASI
RELOKASI:
Proses
relokasi
Puskesmas
Bareng
tunjukkan
perkembangan
positif.
Rencananya
akan
menempati
aset Pemkot
Malang
di Jalan
Bondowoso.
LOKASI RELOKASI: Proses relokasi Puskesmas Bareng tunjukkan perkembangan positif. Rencananya akan menempati aset Pemkot Malang di Jalan Bondowoso.

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Relokasi Puskesmas Bareng akan dilakukan dalam waktu dekat. Tahapan awal relokasi sudah dimulai saat ini. Salah satunya, proses tender konsultan perencanaan untuk penyusunan detail engineering design (DED).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, sampai sekarang tahapan relokasi sudah berjalan semestinya. Sebelumnya, pemkot masih menetapkan aset berupa lahan yang akan digunakan untuk relokasi Puskesmas Bareng.

Itu karena ada bagian aset yang dimanfaatkan untuk rumah kos oleh warga. Untuk itu, pemkot melakukan proses clearing lahan yang disahkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Malang. ”Setelah dilakukan clearing, lahan yang resmi digunakan untuk puskesmas seluas 2.714 meter persegi di Jalan Bondowoso,” ungkap Husnul, kemarin (27/3).

Baca Juga: Dinkes Kota Malang Catat 23 Keluhan Kesehatan di Pos Mudik

Setelah disahkan melalui SK Wali Kota Malang, dinkes langsung melakukan pengadaan melalui Badan Layanan Pengadaan Jasa (BLP) Kota Malang. Dimulai dengan tender konsultan perencanaan untuk penyusunan DED. 

Husnul menargetkan, tender konsultan perencanaan rampung pada Maret. Setelah itu penyusunan DED selama satu bulan. Dalam DED, akan ditentukan fasilitas yang ada di puskesmas. ”Untuk desain konstruksinya kemungkinan tidak sama dengan Puskesmas Cisadea yang sudah direlokasi terlebih dulu pada 2024,” tegas dia.

Sama seperti Puskesmas Bareng, Puskesmas Cisadea juga berada di kawasan permukiman padat penduduk. Puskesmas Bareng berada di gang sempit di Jalan Bareng Tenes 4A. Ambulan tidak bisa masuk. 

Baca Juga: Cegah Penyebaran Campak, Dinkes Kota Malang Siapkan Imunisasi bagi 12 Ribu Anak

Desain maupun fasilitas Puskesmas Bareng setelah relokasi akan disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas. Namun tanpa ruang rawat inap. ”Untuk membangun ulang Puskesmas Bareng di tempat yang baru, kami sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 6,1 miliar,” terang Husnul. 

Jika DED rampung, pembangunan puskesmas akan dilakukan di lahan baru mulai Juli. Waktu pembangunannya ditargetkan selesai pada Desember dan dipastikan tidak mengganggu pelayanan selama proses itu berlangsung. 

Tentang Relokasi Puskesmas Bareng
Tentang Relokasi Puskesmas Bareng

Kepala BKAD Kota Malang Subkhan menyampaikan, lokasi awal Puskesmas Bareng yang baru termasuk ruang terbuka hijau dalam Rencana Tata Ruang (RTH). Untuk bisa digunakan, pihaknya sempat meminta restu kepada Kementerian ATR/BPN. ” (Itu karena) Aset lain di Kelurahan Bareng juga sudah menyempit,” ucapnya.

Sampai akhirnya pemkot kembali menginventarisasi aset. Kemudian ada aset di Jalan Bondowoso. Akhirnya jadi lokasi baru untuk Puskesmas Bareng.  (mel/gp)

Editor : A. Nugroho
#BLP #DED #dinkes #malang