Nasional Internasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Peristiwa Olahraga Wisata-Kuliner Ekonomi-Bisnis Opini Pendidikan Politik Sosok

Pemkot Dukung Pemindahan PSEL ke Kabupaten Malang

Andika Satria Perdana • 2026-03-29 09:53:35
Pemkot Dukung Pemindahan PSEL ke Kabupaten Malang
Pemkot Dukung Pemindahan PSEL ke Kabupaten Malang

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rencana pengadaan fasilitas pengolahan sampah yang baru di Kota Malang dipastikan batal. Pemerintah pusat memutuskan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dipindah ke Kabupaten Malang. 

Untuk diketahui, dalam rencana awal, TPA Supit Urang digadang-gadang sebagai lokasi pembangunan fasilitas tersebut. TPA Supit Urang dinilai ideal karena areanya sangat luas dan bisa dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah terpadu. 

Luasnya mencapai 34 hektare. Sedangkan PSEL hanya membutuhkan lima hingga maksimal 10 hektare. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerangkan, alasan pertama TPA Supit Urat batal menjadi lokasi PSEL karena produksi sampah di Kota Malang belum memenuhi standar minimal. 

Wacana PSEL di Malang Raya
Wacana PSEL di Malang Raya

Yakni 1.000 ton per hari. Sehingga, Pemkot Malang harus mendatangkan sampah dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Problem kedua datang ketika sampah dikirim dari wilayah tetangga. Akses menuju TPA Supit Urang dinilai kurang layak digunakan truk pengangkut sampah dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. 

Baca Juga: Tunggu Realisasi PSEL, Pemkot Rutin Sosialisasi ke Kampus soal Penanganan Sampah

Ketika dipaksakan, akan merugikan masyarakat maupun operasional PSEL itu sendiri. ”Dengan 1.000 ton (sampah), artinya truk harus bolak-balik dari Kabupaten Malang, sirkulasi kendaraan akan lebih tinggi. Kemudian melewati jalan-jalan di kampung, ini akan mengganggu,” terang Wahyu. 

Dia mengatakan, sebenarnya ada satu alternatif untuk menyiasati akses ke TPA Supit Urang. Yakni dengan membangun jembatan baru dari sisi Kabupaten Malang. Namun anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Mencapai Rp 75 miliar. 

Baca Juga: Pemkot Malang Usulkan Pakai Timbunan Sampah TPA untuk Penuhi Syarat PSEL

Dana pembangunan jembatan itu tidak ditanggung oleh pemerintah pusat. Sehingga Pemkot Malang harus menyiapkan anggaran sendiri dalam APBD Kota Malang. 

”Kami berat kalau (harus) membangun jembatan. Sehingga harus setuju jika dipindah di Kabupaten Malang,” tutur Wahyu. Untuk lokasi PSEL di Kabupaten Malang, kemungkinan berada di Kecamatan Pakis. Pemkab Malang telah menyiapkan lahan enam hektare untuk fasilitas tersebut. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#malang #Pemkot #tpa supit urang #PSEL