MALANG KOTA - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang belum seluruhnya mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Per hari ini, masih ada 20 dapur belum mendapatkan sertifikat tersebut. Mereka masih perlu melakukan perbaikan untuk memenuhi syarat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Husnul Muarif menuturkan, jumlah SPPG saat ini ada 75 dapur. Dari angka itu, yang beroperasi sebanyak 66 SPPG. "Sebanyak 44 SPPG sudah mendapatkan rekomendasi SLHS. Sedangkan 20 lainnya masih harus melakukan perbaikan," ujarnya.
Husnul menjelaskan, beberapa perbaikan yang harus dipenuhi SPPG mulai dari pemeriksaan kualitas mikrobiologi, hingga alur bahan masuk sampai ke distribusi makanan. Penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG.
Dinkes Kota Malang hanya berwenang memberikan rekomendasi SLHS. Rekomendasi tersebut tidak akan keluar apabila masih ada persyaratan yang belum terpenuhi. "Tidak ada batas waktu tertentu, selama tidak memenuhi berarti belum bisa diterbitkan rekomendasi SLHS," tandas Husnul. Setelah rekomendasi terbit, dinkes juga melakukan pemantauan selama tiga bulan ke depan.
Penulis : Andika Satria Perdana
Editor : A. Nugroho