Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tiga Daerah di Malang Raya Resmi Sepakati Proyek Sampah Jadi Listrik: 1.138,9 Ton per Hari!

Andika Satria Perdana • Senin, 30 Maret 2026 | 12:40 WIB
KERJA SAMA: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) didampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri), Bupati Malang H M. Sanusi (dua dari kanan) dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto (kanan) di gedung Negara Grahadi Surabaya pada Sabtu malam (28/3).
KERJA SAMA: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) didampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri), Bupati Malang H M. Sanusi (dua dari kanan) dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto (kanan) di gedung Negara Grahadi Surabaya pada Sabtu malam (28/3).

Kota Malang Setor 500 Ton Sampah

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Rencana Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) terus ditindaklanjuti. Setelah lokasi proyek disepakati berada di Kabupaten Malang, tiga pemerintah daerah (pemda) di Malang raya meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) di gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu lalu (28/3). Penandatanganan disaksikan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Mulanya, PSEL direncanakan di TPA Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kota Malang. Kemudian dipindah ke lahan dekat exit tol Pakis. Tepatnya Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Total sampah yang dibutuhkan mencapai 1.138,9 ton per hari. Meliputi 600 ton sampah dari Kabupaten Malang, 500 ton sampah dari Kota Malang, dan 38,09 ton sampah dari Kota Batu.

Baca Juga: PSEL Dipindah ke Kabupaten Malang, Pemkot Tetap Bisa Olah 500 Ton Sampah Per Hari

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, masih ada beberapa kegiatan yang perlu dilaksanakan bersama setelah penandatanganan tersebut. Di antaranya hasil rapat koordinasi nasional (rakornas).

"Lewat rakornas nanti ditentukan tindak lanjutnya, apakah pelaksanaannya tahun ini atau tahun depan," ujar Wahyu seusai penandatanganan.

Termasuk mekanisme pengangkutan sampah dari Kota Malang yang harus melewati tol. Dalam rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang juga berlangsung Sabtu malam, dia mengaku sempat dibahas bahwa rencananya truk yang mengangkut sampah ke lokasi PSEL diberi keringanan atau pembebasan tarif.

Di sisi lain, Wahyu menyebut bahwa Kota Malang juga mempunyai program pengolahan sampah yang lain. Yakni menggunakan refuse derived fuel (RDF). Program tersebut dijalankan karena tidak membutuhkan timbunan sampah dengan volume tertentu.

"Kalau dengan PSEL, standar-nya kan harus 1.000 ton," tutur Wahyu.

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menerangkan, meskipun 500 ton sudah dikirim ke PSEL, masih ada volume sampah yang tersisa. Diperkirakan masih ada sekitar 100 sampai 150 ton per hari. 

"Sisa sampah itu akan kami olah menggunakan LSDP. Sehingga proyek itu kami jalankan sesuai rencana," ujarnya. 

Dengan LSDP, dia melanjutkan, ada dua produk yang dihasilkan. Yaitu RDF dan briket. Raymond mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kesediaan menyiapkan 150 ton per hari untuk LSDP. Surat itu telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

"Kalau sampah harian belum mencukupi 150 ton. Kami bisa menggunakan sampah yang menggunung di TPA, sisa 4 juta ton meter kubik," kata dia.

Dengan demikian, persoalan volume sampah akan tertanggulangi. Dia juga memastikan, bahwa LSDP tidak membutuhkan aglomerasi Malang Raya. Volume sampah Kota Malang sendiri sudah mencukupi minimal 100 ton per hari.

"Hanya saja, untuk LSDP, pemda harus menganggarkan terlebih dahulu melalui APBD. Kemudian baru akan diganti oleh pemerintah pusat," ungkap Raymond.

Saat ini, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Malang dan DPRD Kota Malang untuk penganggaran tersebut. Kemungkinan jika anggaran tersedia, bisa dialokasikan pada APBD 2027 atau 2028. Sejauh ini, rencana tersebut mendapatkan respons positif dari pimpinan pemkot maupun legislatif.

"Total anggarannya Rp 300 miliar. Tapi pembangunan dilakukan secara bertahap, tahun pertama bisa dialokasikan Rp 55 miliar," paparnya.

Jika LSDP dan PSEL terealisasi, Raymond menuturkan, Kota Malang bisa mewujudkan zero waste nol residu sampah. Artinya, seluruh produksi sampah bisa diolah menjadi energi yang lebih bermanfaat. 

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi meminta agar pemkot memaksimalkan pengelolaan sampah di TPS atau TPST. Hal itu sembari menunggu bantuan dari pemerintah pusat.

"Setahu saya, sekarang ini beberapa TPS di Kota Malang mulai melakukan pengelolaan sampah dengan teknologi seperti petrasol," jelas Dito. Sebagai contoh di TPS yang ada di kawasan Cemorokandang dan Wonokoyo. 

Dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga maupun TPS, bisa mengurangi beban di TPA Supit Urang. Bisa juga menjalin kerja sama dengan kampus hingga negara-negara tetangga.

Dari informasi yang diterima Dito, pemkot sudah pernah berkomunikasi dengan salah satu pihak di Jepang. Hal itu untuk pengelolaan sampah menggunakan RDF. Kemudian pemkot menganggarkan Rp 10 miliar pada 2025 untuk persiapan RDF.

Namun baru bisa dialokasikan Rp 2,5 miliar. Kendati demikian, sampai sekarang belum terealisasi. Itu karena dana investasinya membutuhkan Rp 50 miliar.

"Setahu saya, pemkot juga pernah berkomunikasi dengan Malaysia dan Singapura terkait pengelolaan sampah. Saya rasa cukup terbuka untuk menjalin kerja sama seperti itu," pungkasnya.(adk/mel/dan)

Disunting kembali: Diva Ayu Herdianasari

Editor : Aditya Novrian
#perjanjian kerja sama (PKS) #Kabupaten Malang #PSEL