MALANG KOTA - Rangkaian musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Malang 2027 tuntas. Kemarin (30/3), pemkot menyepakati 3.184 usulan dari masyarakat di Hotel Grand Mercure, Kota Malang.
Total usulan pada Musrenbang RKPD 2027 sebanyak 5.784. Dengan 3.184 usulan yang terakomodir. Itu artinya ada 55 persen yang akan diwujudkan pemkot tahun depan. Sedangkan pada tahun 2025 lalu, usulan yang disepakati sebanyak 50,4 persen.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, seperti tahun sebelumnya, usulan bidang infrastruktur yang mendominasi. Seperti perbaikan gorong-gorong, perbaikan jalan lingkungan, hingga perbaikan jalan raya. ”Dominan infrastruktur, kemudian ada juga beberapa pengadaan barang,” ujarnya.
Setelah usulan musrenbang ditampung, tahapan selanjutnya menyesuaikan dengan regulasi. Nanti, akan digunakan skala prioritas yang akan direalisasikan terlebih dulu. Lalu, kemungkinan juga akan menyesuaikan dengan anggaran.
Menurut Wahyu, Musrenbang 2027 tidak hanya direalisasikan melalui APBD Kota Malang. Bisa juga menggunakan sumber dana lainnya. Salah satunya, bisa berasal dari pemerintah provinsi.
”Selain dari usulan RKPD ini, nanti juga akan ada musrenbang (tingkat) provinsi. Beberapa usulan dari bawah bisa berpeluang ditampung pemerintah provinsi,” jelasnya. Selain musrenbang, usulan dari masyarakat bisa terealisasi melalui beberapa opsi. Seperti, musrenbang tematik dan pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang. Pokir dewan yang disepakati tahun 2027 sebanyak 3.839 usulan. Sedangkan musrenbang tematik disepakati 1.409 usulan.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnannggani Siraduhitta meminta penyusunan prioritas RKPD harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, pemkot perlu melihat kondisi pada akhir 2026 seperti apa. Itu bisa, sebagai salah satu dasar penentuan program kerja pada tahun 2027 nanti. ”Program kerja 2027 harus menjawab kebutuhan dan membuat masyarakat bisa bertahan dari tantangan tahun depan,” katanya. (adk/gp)
Editor : Galih R Prasetyo