MALANG KOTA, RADAR MALANG- Rencana dua proyek drainase besar terus bergulir. Yang pertama drainase dari Jalan Bondowoso sampai Jalan Tidar. Selanjutnya saluran dari Jalan Jaksa Agung Suprapto sampai Jalan Letjen Sutoyo.
Kabarnya, tanda tangan kontrak untuk pengerjaan dua proyek itu maksimal dilakukan pada 23 April nanti. Seperti diberitakan, dua proyek itu bakal dikerjakan menggunakan dana dari National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) milik Bank Dunia. Nominalnya cukup besar, mencapai Rp 145 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Kristiyan Bagus Muryanto mengatakan, pengadaan masih harus melalui beberapa proses.
Mulai dari tanda tangan kontrak hingga masa sanggah atau banding.
”Bisa saja molor, tapi kami memperkirakan sekitar Juni (bisa dimulai),” kata Bagus. Sesuai estimasi, pengerjaan fisik dua drainase itu akan memakan waktu 18 bulan atau sampai 2027 mendatang.
Rencananya, pengerjaan dua drainase itu akan berlangsung bersamaan. Drainase di Jalan Bondowoso sampai Jalan Tidar dibangun sepanjang 1,2 kilometer. Untuk drainase di sana, pemkot bakal melanjutkan pengerjaan yang sempat mangkrak sejak 2013.
Drainase di Jalan Bondowoso sampai Jalan Tidar diharapkan bisa mereduksi banjir yang kerap terjadi setiap hujan deras. Seperti di Jalan Gading Kasri, kawasan Bareng, dan sekitarnya. Sementara untuk drainase di Jalan Jaksa Agung Suprapto sampai Jalan Letjen Sutoyo, panjangnya mencapai 1,3 kilometer.
”Tepatnya dari depan Polresta Malang Kota sampai Hotel Savana,” imbuh Bagus. Dia melanjutkan, jika sudah beroperasi, air akan dibuang ke Sungai Brantas. Sungai tersebut terletak di sebelah selatan Polresta Malang Kota. Adanya drainase itu berfungsi untuk mereduksi banjir di beberapa lokasi seperti Jalan Mawar dan Jalan Bungur.
Bagus menambahkan, jika ada pembangunan drainase di Jalan Jaksa Agung Suprapto sampai Jalan Letjen Sutoyo, bakal ada penyesuaian lalu lintas. ”Kemungkinan akan menutup jalur lambat di depan Polresta Malang Kota. Jadi nanti kendaraan hanya bisa melalui jalan kembar,” imbuh pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra