Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Siap Laksanakan WFH, ASN dari Sektor Ini Berpotensi Tetap Ngantor

Andika Satria Perdana • Jumat, 3 April 2026 | 07:27 WIB
BERSIAP WFH: Pemkot Malang pastikan pelaksanaan WFH akan berjalan dengan lancar. Punya pengalaman menerapkannya saat Covid-19.  (foto:Darmono)
BERSIAP WFH: Pemkot Malang pastikan pelaksanaan WFH akan berjalan dengan lancar. Punya pengalaman menerapkannya saat Covid-19. (foto:Darmono)

 MALANG KOTA-RADAR MALANG - Pemerintah pusat resmi mengeluarkan instruksi pelaksanaan Work From Home (WFH) pada hari Jumat untuk ASN pemerintah daerah (Pemda). Sebelumnya, Pemkot Malang hanya menerapkan gowes untuk pegawai pemerintah setiap Jumat. Pemkot Malang siap melakukan penyesuaian saat sudah ada aturan teknis.

 Wahyu Hidayat menuturkan, pihaknya baru mendapatkan informasi terkait WFH setiap Jumat, melalui pemberitaan di media. Untuk menerapkan instruksi tersebut, perlu petunjuk teknis (Juknis) tertulis. Seperti misalnya, tentang pengawasan hingga beberapa perangkat daerah yang dikecualikan.

 ”Kami masih menunggu surat resmi. Kebetulan tadi saya bersama dengan kepala daerah Kota Batu dan Kabupaten Malang, semuanya siap melaksanakan WFH,” ujarnya. Menurutnya, WFH ASN Pemkot Malang bukan merupakan hal yang baru. Sebelumnya sudah diterapkan pada saat pandemi Covid-19.

 Berangkat dari itu, dia memastikan pelaksanaan akan berjalan dengan lancar. Jadi nanti ada pengawasan terkait WFH. ”Kami punya teknologi, sistem yang mengecek mereka melaksanakan pekerjaan atau tidak,” jelasnya.

 Wahyu menyampaikan, tidak seluruh ASN yang melaksanakan WFH. Selain beberapa perangkat daerah. Pejabat eselon II dan pejabat eselon III seluruh dinas tetap ke kantor. Tapi, untuk siapa saja yang WFH masih menunggu teknis yang jelas.

 Terkait efisiensi BBM, pemkot belum memutuskan untuk pengadaan mobil listrik. Satu alasannya, dilihat berpotensi menambah beban anggaran. Terlebih saat ini tengah dilakukan efisiensi anggaran.

 Opsi yang bakal dipilih adalah gowes menuju kantor. Atau menggunakan transportasi umum yang asa di Kota Malang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Malang Hendru Martono menuturkan, belum ada surat resmi dari pemerintah pusat. Pihaknya baru melihat pengumuman sebatas dari media massa. ”Setelah mendapatkan surat resmi, nanti akan diputuskan langkah selanjutnya. Perlu aturan turunan atau langsung menggunakan surat edaran pemerintah pusat,” tuturnya. (adk/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#wahyu hidayat #Pemkot Malang #efisiensi energi #Work From Home (WFH)