Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Bakal Survei ke Seluruh Pedagang Pasar Besar

Andika Satria Perdana • Sabtu, 4 April 2026 | 13:42 WIB
TAMPUNG ASPIRASI: Revitalisasi Pasar Besar terus diupayakan Pemkot Malang. Dalam waktu dekat, mereka bakal melakukan survei kepada para pedagang.
TAMPUNG ASPIRASI: Revitalisasi Pasar Besar terus diupayakan Pemkot Malang. Dalam waktu dekat, mereka bakal melakukan survei kepada para pedagang.

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Cara baru bakal dilakukan Pemkot Malang untuk mengurai polemik rencana revitalisasi Pasar Besar. Tahun ini, pemkot akan melakukan survei ke seluruh pedagang. Itu dilakukan untuk mengetahui aspirasi dan keinginan mereka. 

Seperti diketahui, Pemkot Malang telah mencoba beberapa kali melakukan revitalisasi Pasar Besar. Tahun lalu, mereka mengupayakan pembiayaan dari pemerintah pusat. Rencana itu gagal terealisasi karena sebagian pedagang tidak ingin revitalisasi dilakukan dengan membongkar bangunan. 

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, survei perlu dilakukan di tengah perbedaan pandangan di kalangan pedagang. Sejauh ini ada beberapa keinginan dari pedagang. Ada yang menghendaki rehabilitasi hingga pembongkaran total. ”Sebagian tidak ingin dibongkar dan hanya (minta) direhab. Itu yang perlu dicari titik temunya,” terangnya. 

Baca Juga: Gagal lewat APBN, Pemkot Malang Upayakan Revitalisasi Pasar Besar bersama Pihak Ketiga

Survei dilakukan sebagai pintu masuk untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Sekaligus memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan pedagang. ”Kami ingin mengetahui langsung harapan pedagang, bukan hanya dari paguyuban. Tetapi juga dari individu pedagang agar tidak ada tekanan,” jelasnya.

Dia menekankan, pendekatan yang dilakukan tidak semata bersifat administratif. Namun mengedepankan komunikasi langsung atau pendekatan personal kepada pedagang. ”Pendekatannya dari hati ke hati. Kita bantu agar aspirasi pedagang bisa tersampaikan dengan jujur dan terbuka,” kata Wahyu. 

Latar belakang lain dilakukan survei itu yakni lamanya penataan pasar yang tak kunjung menemui titik temu. Pemkot menilai perlu langkah strategis agar kondisi pasar tidak stagnan. Selain itu, Wahyu ingin memastikan proses penataan pasar tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

Baca Juga: Toko Perhiasan di Pasar Besar Dua Kali Dibobol Maling, Begini Kronologinya

Hasil survei akan menjadi salah satu dasar bagi tim profesional dalam melakukan kajian lebih lanjut. Termasuk kemungkinan desain proyek penataan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pedagang. Survei itu diharapkan menjadi langkah awal untuk menghasilkan kebijakan yang lebih objektif, transparan, dan berpihak pada pedagang Pasar Besar Malang.

”Karena ke depan kami upayakan perbaikan dengan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha). Nanti pemerintah pusat juga akan menjadi penengah mengatasi polemik yang ada,” imbuh Wahyu. Usulan skema itu sudah disampaikan pemkot ke pemerintah pusat beberapa waktu lalu. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#Wali Kota Malang #Pasar Besar #Pemkot Malang #malang