Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

150 Pohon di Kota Malang Masuk Daftar Harus Ditebang

Nabila Amelia • Selasa, 7 April 2026 | 12:46 WIB
LAKUKAN ANTISIPASI: Petugas DLH Kota Malang melakukan pemeriksaan pohon di sekitar Balai Kota Malang menggunakan alat picus sonic tomograph, kemarin. (Foto:Darmono)
LAKUKAN ANTISIPASI: Petugas DLH Kota Malang melakukan pemeriksaan pohon di sekitar Balai Kota Malang menggunakan alat picus sonic tomograph, kemarin. (Foto:Darmono)

MALANG KOTARADAR MALANG- Potensi pohon tumbang terus menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Karena itu, pemeriksaan pohon rutin di lakukan. Selama 2026 ini, pemeriksaan dilakukan di kawasan Jalan Panglima Sudirman, Jalan Ki Ageng Gribig, dan kawasan Tugu.

 Saat ini, antrean pohon yang harus ditebang mencapai 150 pohon. Sebelum ditebang, kondisi pohon harus diperiksa terlebih dahulu dengan beberapa metode.

 Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menjelaskan, pemeriksaan kondisi pohon biasanya dilakukan menggunakan picus sonic tomograph. Alat tersebut didatangkan langsung dari Jerman dan sudah dimiliki Kota Malang sejak 2017.

 Dengan picus sonic tomograph, kondisi pohon bisa dideteksi. Jika ditemukan kerusakan atau bolong pada bagian pohon, biasanya akan dilakukan perawatan. ”Jadi picus sonic tomograph itu ditempelkan di pohon. Lalu pohonnya dipukul, sehingga muncul getaran. Getaran itu nantinya bisa terbaca di sensor yang ada pada alat,” ucap Raymond.

 Saat sensor yang muncul berwarna gelap, tandanya kondisi pohon masih kukuh. Sebaliknya, saat sensor berwarna cerah menandakan ada bolong, retakan, atau kerusakan lain pada pohon. Namun penanganan kerusakan berbeda-beda.

 ”Semisal tidak parah biasanya kami perkuat dengan semen di bagian kaki-kaki pohon untuk mengurangi beban pohon,” sambung Raymond. Lebih lanjut jika ada kerusakan yang parah pada pohon, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk ditebang.

 Raymond menambahkan, selain pemeriksaan menggunakan alat, pihaknya membuka pintu bagi masyarakat yang ingin mengadukan kondisi pohon yang rawan tumbang. ”Kami sangat berterima kasih dengan laporan masyarakat selama ini,” pungkas dia.

 Laporan itu sangat membantu petugas DLH. Itu karena, satu tujuan dari penebangan pohon sebagai antisipasi risiko tumbang. Hal itu, dilihat membahayakan masyarakat. (mel/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#pohon ditebang #DLH Malang #pohon roboh