MALANG KOTA, RADAR MALANG - Puluhan PKL liar terjaring razia yang dilakukan Satpol PP, Senin (6/4). Dari tujuh titik yang disasar, ada 40 pedagang yang melanggar aturan. Mereka bakal menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) besok (8/4).
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya menjelaskan, PKL terbanyak yang terjaring razia berasa di Jalan Surabaya. Totalnya mencapai 27 pedagang.
Angka itu berbanding jauh dengan titik lainnya. Di lokasi lain, pedagang yang terjaring tidak sampai 5 orang. Seperti misalnya di Jalan Merdeka Selatan hanya satu PKl dan Jalan Merdeka Barat tiga PKL.
"Di Jalan Aris Munandar dan Jalan Mayjend Wiyono masing-masing tiga PKL. Serta Jalan S.W Pranoto satu PKL," terang Mustaqim. Dia menyampaikan, pada penertiban kali ini, pihaknya tidak lagi memberikan kelonggaran.
Seluruh PKL yang terjaring razia mendapatkan surat dari Satpol PP. Mereka harus menjalani sidang tipiring. Denda yang akan diberikan kepada PKL berkisar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. (adk)
Editor : A. Nugroho