Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Diskopindag Kota Malang Siapkan Digitalisasi Manajemen Pasar

Andika Satria Perdana • Kamis, 9 April 2026 | 10:22 WIB
MENUJU DIGITALISASI: Bedak di Pasar Besar Malang di lantai dua banyak yang tutup. (foto:Darmono/Radar Malang)
MENUJU DIGITALISASI: Bedak di Pasar Besar Malang di lantai dua banyak yang tutup. (foto:Darmono/Radar Malang)

 MALANG KOTA- RADAR MALANG-Maraknya jual beli bedak di pasar besar membuat pihak terkait mulai menyusun langkah antisipasi. Salah satunya, dengan melakukan pendataan ulang di pasar-pasar yang di Kota Malang. 

 Sebagai informasi, sebelumnya Persatuan Pedagang Pasar Kota Malang (P3KM) mengklaim fenomena itu akibat tidak diterapkannya regulasi secara maksimal.

 Salah satunya, Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 4 tahun 2004, tentang Pengelolaan Pasar dan Tempat Berjualan Pedagang. Dalam perda itu tercantum jika dalam waktu tiga bulan berturut-turut, atau enam bulan terjadi pasang surut dan pedagang tidak mampu menunjukkan penguatan usahanya.

 Pemkot Malang berhak atau wajib mengambil bedak kosong tersebut. Karena tidak berjalan maksimal, P3KM Kota Malang melihat terjadi sanksi di bawah meja.

 Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, bakal menerapkan digitalisasi manajemen pasar. Hal pertama yang dilakukan adalah pendataan ulang pedagang.

 Setelah memiliki data yang lengkap, selanjutnya diskopindag bisa melakukan penertiban. Baik itu terkait kepemilikan lapak hingga penarikan retribusi pasar. ”Datanya nanti menjelaskan detail tentang nama pedagang, lokasi lapak, hingga luas lapak. Kami melakukan pendataan tahun ini,” tutur Eko. (adk/gp)

 

Editor : Galih R Prasetyo
#Eko Sri Yuliadi #Diskopindag Kota Malang #Pasar Besar #Pemkot Malang