Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Kejar Bantuan Pengelolaan Sampah dari Pemerintah Pusat

Nabila Amelia • Jumat, 10 April 2026 | 13:06 WIB
LANJUTKAN KOORDINASI: Pemkot Malang yang diwakili Kepala DPUPRPKP Kota Malang R Dandung Djulharjanto (lima dari kiri) dan Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang (enam dari kiri) bertolak ke Jakarta untuk melakukan koordinasi LSDP, 8 April lalu. (DLH Kota Malang For Radar Malang)
LANJUTKAN KOORDINASI: Pemkot Malang yang diwakili Kepala DPUPRPKP Kota Malang R Dandung Djulharjanto (lima dari kiri) dan Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang (enam dari kiri) bertolak ke Jakarta untuk melakukan koordinasi LSDP, 8 April lalu. (DLH Kota Malang For Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pemkot Malang membidik bantuan pengelolaan sampah lewat program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Agar disetujui pemerintah pusat, mereka diminta memperbarui feasibility study (FS) atau studi kelayakan.  Untuk diketahui, LSDP merupakan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. 

Tepatnya dari TPS sampai ke TPA. Sisa sampah yang masuk ke TPA bakal diubah menjadi solar, batu bara sintetis, dan petasol (bahan bakar alternatif setara solar). Rencananya, sistem pengelolaan sampah seperti itu bakal diterapkan di TPA Supit Urang. 

Untuk bisa merealisasikannya, pemkot ambil bagian dalam pertemuan dengan Dirjen Bina Pembangunan Daerah di Jakarta, 7 sampai 8 April lalu. Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, hingga kini Kota Malang masih masuk 10 besar daerah kandidat penerima bantuan LSDP.

”Namun, ada beberapa aspek yang masih harus dipenuhi. Salah satunya pembaruan FS,” kata dia, kemarin (9/4). Menurut Raymond, FS untuk LSDP di TPA Supit Urang dibuat pada 2023. Karena itu perlu pembaruan. Salah satunya terkait volume maupun jenis sampah yang akan dimanfaatkan dalam LSDP. 

Sebab, Kota Malang sudah ditunjuk sebagai aglomerasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu. ”Jadi perlu dipilah, sampah mana yang digunakan untuk PSEL dan mana untuk LSDP,” imbuh mantan Sekretaris Diskopindag Kota Malang tersebut.

Raymond menyebut, saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang bertambah. Dari yang sebelumnya di kisaran 500 ton, menjadi 600 ton per hari. Peningkatan volume sampah terjadi karena sekarang para mahasiswa atau perantau sudah kembali ke Kota Malang.

”Sistem pengelolaannya nanti tidak melalui refused derived fuel (RDF),” sebut dia. Alasan tak jadi menerapkan RDF karena di Indonesia sudah banyak yang menggunakannya. Sehingga offtaker (mitra)-nya semakin berkurang. Offtaker itu bisa berupa badan usaha, perusahaan, atau lembaga yang menjamin pembelian hasil produksi.

Ditanya terkait anggaran, Raymond berharap yang disetujui tidak jauh dari yang diajukan awal. Yakni senilai Rp 200 miliar. Seluruh anggaran itu berasal dari World Bank. ”Sementara untuk waktu realisasi, kami masih menunggu FS jadi. Kami targetkan dalam satu sampai dua minggu ini rampung agar segera ada kepastian pelaksanaannya,” tandas dia. (mel/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#dlh kota malang #sampah kota malang #pengelolaan sampah