MALANG KOTA-RADAR MALANG - Setiap tahun, Pemkot Malang menerima ribuan usulan pembangunan. Dalam tiga tahun terakhir, pemkot menyetujui tiga ribuan usulan dari beragam elemen masyarakat.
Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu menjelaskan, setelah masuk daftar yang diakomodasi, pihaknya berupaya agar realisasi usulan berjalan maksimal. Itu dilakukan dengan menyusun kamus usulan berbasis kebutuhan masyarakat melalui Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (DiRAngKuL).
”Kamus usulan merupakan acuan dalam penyampaian usulan masyarakat sejak tahapan rembuk di tingkat RW,” jelas Dwi. Selanjutnya, kamus usulan akan disosialisasikan kepada perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat.
Di samping itu, dalam penyampaian usulan ada laskar perencana. Mereka bertugas memberikan pendampingan sejak tahap rembuk RW.
Saat masih ada usulan yang belum terakomodasi, bisa disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tematik. Pelaksanaannya terpisah dengan musrenbang reguler. ”Usulan yang disampaikan melalui komunitas, organisasi, atau stakeholder yang mewakili masing-masing tematik,” ucap Dwi.
Ada lima musrenbang tematik yakni anak-anak, disabilitas, perempuan, lansia, dan pemuda. Kendati bersifat tematik, usulan yang disampaikan bisa seperti musrenbang reguler. Sebagai contoh pembangunan jalan hingga pelatihan.
Secara tren, usulan musrenbang tematik juga fluktuatif. Baik usulan yang masuk maupun usulan yang bisa terakomodasi. Sebagai contoh untuk tahun 2025, yang bisa diakomodasi 100 persen musrenbang tematik terkait disabilitas. ”Lalu tahun 2026, tidak ada yang terakomodasi 100 persen. Hanya saja jumlah yang terakomodasi di atas 80 persen untuk lima tematik. Sementara tahun 2027, yang terakomodasi 100 persen adalah musrenbang anak dan musrenbang tematik pemuda,” beber Dwi.
Opsi lain mengakomodasi usulan masyarakat melalui musrenbang tanggung jawab sosial perusahaan. Biasanya diikuti asosiasi perhimpunan perusahaan, perusahaan swasta, BUMN, BUMD, hingga industri lain di Kota Malang. Pemkot rutin mengingatkan agar para pelaku usaha turut berkontribusi untuk masyarakat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengingatkan agar usulan-usulan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Jadi bukan berdasar dari sebuah keinginan semata. ”Karena berbeda antara kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan dirasakan, sementara keinginan sifatnya sesaat,” tegas dia. (mel/gp)
Editor : Galih R Prasetyo