MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pagar di lantai tiga, tepatnya di sisi Jalan Kopral Usman mengalami keretakan. Mengetahui itu, Pemkot Malang melakukan sterilisasi di sekitar area agar tidak membahayakan pedagang dan masyarakat.
Sebelumnya, pada 2025 lalu kerusakan terjadi di sisi bangunan di Jalan Kapten Harun. Saat itu pagar pembatas di lantai tiga Pasar Besar ambrol. Runtuhan bangunan kemudian menimpa seorang pedagang. Berkaca dari kejadian tahun lalu, pemkot melakukan sterilisasi di area yang dinilai berbahaya.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyampaikan, pihaknya telah memasang papan peringatan kepada masyarakat. Isinya berupa imbauan agar tidak beraktivitas jual beli dan parkir kendaraan di titik yang dinilai berbahaya.
”Setelah dicek tembok lantai tiga di titik tersebut memang rawan ambrol, sehingga kami minta tidak ada aktivitas. Kami juga sudah melaporkan kepada wali kota,” ujarnya. Dia menambahkan, dengan cuaca ekstrem hujan deras dan angin kencang, potensi bangunan ambrol menjadi lebih besar. Sehingga pemkot melakukan mitigasi sejak awal.
Disinggung terkait merobohkan bangunan yang rawan, Eko belum bisa melakukan hal tersebut. Saat ini, diskopindag masih menunggu instruksi dari wali kota. ”Kalau dirobohkan, artinya tembok di lantai tiga harus diganti. Kalau sudah ada instruksi pembangunan pagar, baru kami robohkan,” tutur dia.
Diskopindag juga belum bisa memastikan sterilisasi dilakukan sampai kapan. Eko menyebut, pihaknya harus memastikan bangunan aman terlebih dahulu. ”Kami memberi peringatan agar tidak terjadi korban. Untuk pembongkaran dan penguatan masih menunggu petunjuk pimpinan,” imbuh Eko.
Selain memasang papan peringatan, diskopindag juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pedagang. Dengan keluarnya imbauan itu, pihaknya meminta seluruh pihak bisa mematuhi.
Menanggapi kejadian itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menuturkan, pemasangan papan dan sterilisasi merupakan tindakan tepat. Itu untuk meminimalkan dan mitigasi dini terjadinya korban. ”Selanjutnya harus dilakukan survei menyeluruh oleh tim teknis. Untuk memastikan tingkat kerusakan, potensi risiko, dan penanganan yang tepat dan cepat,” tuturnya.
Selain penanganan darurat, legislatif juga mendorong Pemkot Malang segera berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah pusat. Khususnya terkait pengajuan anggaran pembangunan Pasar Besar. ”Perlu ada kejelasan sejauh mana progres pengajuan. Kami harap jangka panjang segera direalisasikan dan memberikan kepastian bagi pedagang,” pungkasnya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra