MALANG KOTA-RADARA MALANG - Realisasi pajak daerah mencatatkan hasil positif pada triwulan pertama. Hingga akhir Maret, Pemkot Malang mengumpulkan Rp 187,5 miliar. Sedangkan targetnya Rp 134 miliar.
Capaian itu, menunjukkan terjadinya surplus pajak daerah mencapai Rp 53,5 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menjelaskan, capaian ini sumbangsih dari sembilan jenis pajak yang melampaui target. ”Dari total 11 pajak daerah, 9 pajak melampaui target,” ujarnya.
Menurutnya, pajak restoran menjadi jenis pajak yang mengalami surplus tertinggi. Dari target pajak restoran sebesar Rp 25,95 miliar mampu terealisasi Rp 44,8 miliar atau 172 persen. Sehingga surplus Rp 18,8 miliar. ”Capaian ini belum menyeluruh selama Ramadan dan Lebaran. Jadi restoran akan menambah surplus pada triwulan kedua,” terangnya.
Pajak reklame menempati peringkat kedua, dari target Rp 7,2 miliar, terealisasi Rp 12,9 miliar atau 179,4 persen. Sehingga surplus Rp 5,7 miliar.
Sementara itu pajak parkir dengan target Rp 600 juta, terealisasi Rp 1,1 miliar. Pajak hiburan surplus Rp 1,9 miliar dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) surplus Rp 3,4 miliar. ”Mayoritas memang melampaui target, hanya opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan PBB yang belum mencapai target,” katanya.
Handi menjelaskan, rendahnya realisasi opsen BBNKB disebabkan masih banyak masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan. Terutama kendaraan bekas atau second. Padahal opsen BBNKB baru masuk saat terjadi proses balik nama kendaraan.
Melihat tren surplus pada triwulan pertama, Bapenda membuka peluang penyesuaian target pendapatan pajak pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. ”Kami akan lihat perkembangan di triwulan kedua. Kalau kondisinya surplus, tidak menutup kemungkinan target akan dinaikkan saat PAK,” papar Handi. (adk/gp)
Realisasi Pajak Triwulan Pertama
1. Pajak Restoran
Target: Rp 25,95 miliar
Terealisasi: Rp 44,8 miliar
2. Pajak Reklame
Target: Rp 7,2 miliar
Terealisasi: Rp 12,9 miliar
3. Pajak Air Tanah
Target: Rp 450 juta,
Terealisasi: Rp 741 juta
4. Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Target: Rp 22,6 miliar
Terealisasi: Rp 26,5 miliar.
5. Pajak Listrik
Target: Rp 22,2 miliar,
Realisasinya: Rp 30,1 miliar.
6. Pajak Hotel
Targetnya Rp 8,4 miliar
Terealisasi Rp 13 miliar
7. Pajak Parkir
Target: Rp 600 juta
Terealisasi: Rp 1,1 miliar
8. Pajak hiburan
Target: Rp 1,65 miliar
Realisasi: Rp 3,1 miliar
9. Opsen PKB
Target: Rp 26,4 miliar
Realisasi: Rp 29,8 milia
Editor : Galih R Prasetyo