Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Wali Kota Malang Pastikan Realisasi Usulan Meja dan Kursi di Program RT Berkelas 2026

Andika Satria Perdana • Rabu, 15 April 2026 | 11:07 WIB
HANYA MENGEVALUASI: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan usulan pengadaan meja dan kursi di program RT Berkelas 2026 tetap bisa direalisasikan. (Darmono / Radar Malang)
HANYA MENGEVALUASI: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan usulan pengadaan meja dan kursi di program RT Berkelas 2026 tetap bisa direalisasikan. (Darmono / Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Usulan pengadaan meja dan kursi di program RT Berkelas dipastikan tetap terlaksana tahun ini. Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melakukan penundaan realisasi untuk proses evaluasi. Bukan membatalkan rencana pengadaan barang tersebut. 

Pernyataan itu disampaikan untuk merespons sorotan dari DPRD Kota Malang tentang program RT Berkelas. Sebelumnya, legislatif mendesak agar pengadaan meja dan kursi segera direalisasikan. Itu untuk menghindari pembatalan pengadaan yang berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). 

Wahyu Hidayat menekankan, tidak ada rencana pembatalan terhadap usulan masyarakat terkait pengadaan meja dan kursi. Pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh demi keamanan administrasi. Evaluasi itu dilakukan agar realisasi program tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.

”Kami mengevaluasi karena tahun ini (jalannya) program (yang) pertama. Wajar bila belum sempurna, karena ada beberapa hal yang harus dibenahi,” terang Wahyu dalam rapat paripurna, Senin lalu (13/4). Dengan evaluasi, dia berharap program itu bisa tepat sasaran dan sesuai harapan masyarakat. 

Sebelumnya pemkot khawatir jika tidak ada tempat penyimpanan seperti Balai RT, pengadaan itu berpotensi jadi temuan BPK RI. Sebab aset tersebut bisa disalahgunakan atau tidak dirawat dengan baik. Wahyu menyampaikan, ketika tempat penyimpanan jelas, pemkot bakal langsung melakukan distribusi sesuai usulan masyarakat.

Untuk beberapa kasus, pihaknya memilih untuk melakukan pengecekan ulang guna mengantisipasi munculnya celah permasalahan hukum pada masa depan.

”Kami tidak ingin niat baik untuk warga justru menjadi permasalahan di kemudian hari. Harapan DPRD juga sama, jangan sampai pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan,” tutur Wahyu. 

Dia memastikan proses evaluasi itu tidak akan menghentikan program secara permanen. Pria yang akrab disapa Pak Mbois itu menerima masukan dari dewan dan berkomitmen untuk terus menjalankan program tersebut.

Sekaligus melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait. ”Untuk (proses) evaluasi ini kami terus berkomunikasi dengan BPK,” tambahnya. 

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menuturkan, seharusnya Pemkot Malang tidak perlu memberi syarat yang berbelit-belit. Sebab, dalam proses pengusulan tahun lalu belum ada syarat tempat penyimpanan meja dan kursi. Sehingga, lanjut Arief, hal itu tidak bisa dipermasalahkan oleh BPK RI. 

Aturan tentang tempat penyimpanan baru dimunculkan Pemkot Malang pada 2026. ”Jadi tetap sesuai usulan saja, realisasi RT Berkelas bisa segera dilakukan. Jika tidak ada penyimpanan bisa satu orang yang menjadi penanggung jawab, dibuat dengan berita acara,” tutur Arief. 

Melihat kondisi RT-RT di Kota Malang, dia memastikan tidak semua memiliki balai. Sehingga jika syarat itu dipaksakan, bisa saja realisasi meja dan kursi terancam batal. ”Memangnya Pemkot Malang mau membangunkan balai RT, kan tidak mungkin juga,” tandas politisi PKB itu. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#bantuan 50 juta per rt #Wali Kota Malang #wahyu hidayat #RT berkelas