Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pertumbuhan Kredit di Malang Raya Didominasi Sektor Konsumsi  

Nahdiatul Affandiah • Jumat, 17 April 2026 | 10:33 WIB
LAYANAN PICK UP BANK: Salah satu pedagang di Pasar Besar Kota Malang memanfaatkan layanan setor tunai kepada petugas Bank BRI, kemarin. (foto: Darmono)
LAYANAN PICK UP BANK: Salah satu pedagang di Pasar Besar Kota Malang memanfaatkan layanan setor tunai kepada petugas Bank BRI, kemarin. (foto: Darmono)

 MALANG KOTA-RADAR MALANG - Pertumbuhan sektor perbankan jadi tolak ukur tumbuhnya perekonomian daerah. Di Malang Raya, kredit perbankan terpantau meningkat meski dalam kondisi geopolitik dunia yang dinamis. Pada bulan Februari lalu, kredit tumbuh 4,3 persen sebesar Rp 110,36 triliun.

 Porsi pertumbuhan kredit didominasi kredit konsumsi. Pertumbuhannya mencapai 7,73 persen. Lalu disusul kredit investasi sebesar 4,80 persen dan kredit modal kerja sebesar 1,72 persen.

 ”Namun berdasar jenis debitur, kredit UMKM mengalami penurunan sebesar 1,03 persen secara year on year,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Farid Faletehan. Porsi penyalurannya di wilayah kerja OJK Malang sebesar 32,70 persen. Kendati demikian, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) sebesar 3,04 persen.

 Penyaluran kredit atau pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang masih terkonsentrasi kepada tiga sektor ekonomi utama. Yaitu Rumah Tangga sebesar Rp 32,94 triliun. Itu mengambil porsi hingga 29,85 persen.

 Kedua sektor yang menjadi sasaran penyaluran kredit adalah Perdagangan Besar dan Eceran. Seperti sektor reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor. Besarannya hingga Rp20,61 triliun dengan porsi 18,67 persen. Terakhir Industri Pengolahan sebesar Rp 20,37 triliun dengan porsi 18,45 persen.

 ”Pertumbuhan kredit yang baik tecermin dari non performing loan (NPL) yang cukup rendah,” ujar Farid Faletehan. Saat ini di Kota Malang NPL-nya hanya mencapai 3,04 persen. Menurutnya, angka itu tergolong sangat aman karena masih jauh dari NPL tertinggi 5 persen. Angka itu diklaim lebih baik dibanding nasional.

 NPL atau kredit bermasalah adalah kondisi di mana debitur gagal memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok atau bunga pinjaman kepada bank dalam jangka waktu tertentu (biasanya >90 hari). NPL menjadi indikator risiko kredit perbankan, di mana rasio NPL yang tinggi menandakan kesehatan bank terganggu. (aff/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#NPL #Kredit #OJK