Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rasio Belanja Pegawai Pemkot Masih Telan Rp 1,1 Triliun dari APBD

Andika Satria Perdana • Selasa, 21 April 2026 | 19:03 WIB
HARUS DIIMBANGI PAD: Sejumlah ASN Pemkot Malang ambil bagian dalam kegiatan apel di halaman Balai Kota Malang, beberapa waktu lalu. (ANDIKA SATRIA PERDANA / RADAR MALANG)
HARUS DIIMBANGI PAD: Sejumlah ASN Pemkot Malang ambil bagian dalam kegiatan apel di halaman Balai Kota Malang, beberapa waktu lalu. (ANDIKA SATRIA PERDANA / RADAR MALANG)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rasio belanja pegawai di Pemkot Malang sebanyak 49 persen dari APBD disorot kalangan dewan. Sebelumnya, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 mendatang. 

Bila persentase itu tak diturunkan, ada sanksi yang bisa didapat pemkot. Yakni pengurangan dana transfer dari pusat. Dengan kondisi itu, Pemkot Malang harus memutar otak untuk menekan belanja pegawai. Dengan catatan tidak melakukan PHK massal. 

Baca Juga: ASN Pemkot Malang Mulai Maksimalkan Bus Trans Jatim Mengimplementasikan Surat Edaran Wali Kota

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan mengakui, kondisi belanja pegawai belum ideal. Pada tahun ini, dengan rasio 49 persen, total anggaran yang teralokasikan mencapai Rp 1,1 triliun. 

Menghadapi tingginya rasio belanja pegawai tersebut, Harvard memberi pemkot dua saran. Pertama, melakukan lobi kepada pemerintah pusat untuk memberikan keringanan aturan. ”Karena Kota Malang baru mengangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam jumlah besar tahun 2025 lalu. Itu pastinya meningkatkan belanja pegawai,” tutur dia. 

Dengan fakta itu, pemkot bisa meminta penerapan 30 persen belanja pegawai pada 2027 ditinjau ulang. Cara lain yang bisa ditempuh, lanjut Harvard, yakni meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Cegah Kecolongan, Pemkot Malang Perketat WFH ASN dengan Wajib Lapor hingga Presensi Online

Jika target pendapatan bertambah, otomatis angka APBD Kota Malang ikut naik. Itu akan menurunkan rasio belanja pegawai. ”Kalau memang tidak ada keringanan aturan dari pusat, mau tidak mau target pendapatan daerah harus meningkat,” tegasnya.

Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono memastikan, pemkot tidak akan melakukan PHK kepada ASN untuk mengurangi rasio belanja pegawai. Cara pertama yang dilakukan pihaknya yakni tidak membuka rekrutmen ASN pada 2027.

Saat ini, total pegawai di lingkungan Pemkot Malang mencapai 9.890 orang. Terdiri dari 4.799 PNS atau sekitar 48,5 persen dan 5.091 PPPK atau 51,5 persen. ”Sampai saat ini belum ada rencana pengurangan PPPK,” imbuh Hendru.

Cara lain yang dilakukan yakni efisiensi alami. Pemkot Malang menunggu ada ASN yang pensiun. Selama 2026 dan 2027, ada 633 pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Itu akan memengaruhi belanja pegawai pada tahun depan. ”Selain itu juga dilakukan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” jelas Hendru. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#belanja pegawai pemkot malang #dprd kota malang #belanja pegawai #APBD Kota Malang