MALANG KOTA, RADAR MALANG – Optimalisasi area komerasial di gedung Malang Creative Center (MCC) tengah disorot. DPRD Kota Malang mendorong persentase 40 persen area komersial bisa dimanfaatkan. Tujuannya agar gedung MCC bisa membiayai kebutuhan operasionalnya sendiri.
Untuk diketahui, biaya operasional MCC mencapai Rp 6 miliar per tahun. Seluruhnya ditanggung APBD Kota Malang. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, optimalisasi area komersial MCC bakal dilakukan secara bertahap.
Pada 2025 lalu, sudah ada tiga area yang menggunakan sistem retribusi. ”Retribusi itu merupakan (hasil dari) sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tidak boleh 100 persen menggunakan APBD. Karena MCC bisa disewakan, jadi harus ada pendapatan dari situ,” terangnya.
Dengan operasional tiga area tersebut, diperkirakan baru 10 persen area komersial yang sudah dimaksimalkan. Sisanya masih ada 30 persen area yang belum dimaksimalkan. Untuk sisa persentase itu, Wahyu mengaku bakal mengoptimalkan ketika MCC dikelola oleh dinas khusus.
”Kami sudah mengusulkan adanya (pembentukan) dinas ekonomi kreatif. Mereka yang akan mengelola MCC sekaligus ekosistem ekonomi kreatif,” imbuh dia. Dinas ekraf telah diusulkan sejak 2025. Jika tak ada halangan, pembahasan akan dilakukan tahun ini. Sehingga paling lambat perangkat daerah itu bisa dibentuk pada 2027 mendatang.
”Target awalnya MCC baru menghasilkan Rp 500 juta. Ketika dikelola dinas baru, nanti akan dikaji lagi potensinya,” papar Wahyu.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menilai, setelah beroperasi hampir lima tahun, MCC sudah menunjukkan perkembangan positif. Dia menyampaikan, aktivitas yang berjalan sudah semakin hidup dan mampu menjadi ruang bagi lintas sektor.
”Salah satunya UMKM. Itu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif,” tegas Bayu. Dia melanjutkan, berbagai program, kolaborasi, dan pemanfaatan fasilitas yang ada mulai memberikan dampak nyata. Mulai dari sisi peningkatan kapasitas pelaku usaha hingga ekosistem ekonomi kreatif secara umum.
Dari sisi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski target retribusi tahun 2025 belum sepenuhnya tercapai, namun angkanya sudah berada di jalur yang tepat (on the track). Trennya pun terus membaik. (adk/mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra