MALANG KOTA – Kota Malang di ambang kelumpuhan total. Laju kecepatan kendaraan saat ini menyentuh angka 28 kilometer per jam, nyaris seperti sepeda pancal. Terbatasnya laju kendaraan di jalanan kota imbas dari pertumbuhan kendaraan yang tak diimbangi peningkatan kapasitas jalan.
Data Samsat Polresta Malang Kota mengungkap, tiga tahun terakhir, 2024-2026 terjadi penambahan 20 ribu kendaraan baru. Secara keseluruhan tercatat 857.237 kendaraan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Anis Januar mengatakan, kondisi lalu lintas yang semakin padat. Dengan tidak bertambahnya kapasitas jalan, sementara jumlah penduduk dan kendaraan terus bertambah, bisa mempengaruhi level out of service atau tingkat kecepatan kendaraan.
”Saat ini, standar tingkat kecepatan kendaraan di Kota Malang di angka 28 kilometer per jam sampai 30 kilometer per jam,” ujar Anis kemarin.
”Jika tidak ada strategi, bisa turun ke angka 20 kilometer per jam, bahkan berhenti total," tambahnya.
Kondisi berkurangnya kecepatan kendaraan sudah tampak di berbagai kawasan. Terutama kawasan yang rawan macet. Anis menyebut, sedikitnya ada 15 titik jalan langganan macet. Di antaranya Jalan MT Haryono, Jalan Tlogomas, Jalan Gajayana, Jalan Simpang 3 Klayatan, Jalan Zainal Zakse dekat Pasar Kebalen, dan 10 titik jalan lainnya.
Untuk mengurai kondisi lalu lintas di Kota Malang, pihaknya terus mengoptimalkan sarana prasarana lalu lintas yang ada.
"Saat ini ada sekitar 40 alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) dan 20 Area Traffic Control System (ATCS) yang membantu pengendalian lalu lintas," sebut Anis.
Menurut Anis, tidak semua sarana prasarana dalam kondisi optimal. Penyebabnya karena usia hingga sarana prasarana yang membutuhkan perawatan karena rusak atau ditabrak kendaraan.
"Namun satu per satu juga mulai kami perbaiki," tegas pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya juga masih terus menyusun sistem transportasi publik yang terintegrasi. Sistem tersebut memanfaatkan Bus Trans Jatim. Nantinya bus juga akan dikolaborasikan dengan angkutan kota (angkot).
Angkot akan menjadi feeder atau angkutan pengumpan. Mekanismenya, angkot tetap beroperasi mencari penumpang seperti biasa. Namun di sisi lain, sebagian angkot juga melakukan antar jemput pelajar saat jam berangkat maupun pulang sekolah.
Di samping angkot sebagai feeder sekaligus angkutan pelajar gratis, dishub juga sedang menggodok skema rerouting. Itu untuk memperbarui rute-rute angkot agar menjadi lebih efektif.
"Untuk mendukung sistem transportasi publik yang terintegrasi, saat ini ada 500 angkot dari 1.000 angkot yang sudah memiliki dan memperpanjang izin laik jalan," terang Anis.
Lebih lanjut, pemkot juga sedang mempersiapkan raperda penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Raperda itu menjadi landasan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.(mel/dan)
Editor : Mahmudan