Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ini Solusi Penangkal Kemacetan di Malang versi Dewan

Andika Satria Perdana • Senin, 27 April 2026 | 17:17 WIB
MOBILITAS MENINGKAT: Jembatan Embong Brantas di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Blimbing jadi salah satu titik yang rawan macet. (DARMONO / RADAR MALANG)
MOBILITAS MENINGKAT: Jembatan Embong Brantas di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Blimbing jadi salah satu titik yang rawan macet. (DARMONO / RADAR MALANG)

 

MALANG KOTA – Terus melonjaknya jumlah kendaraan yang tak diimbangi peningkatan kapasitas jalan menjadi perhatian serius legislator. Para wakil rakyat meminta Pemkot Malang menyiapkan terobosan untuk menanggulanginya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin mendorong pemkot segera merealisasikan Buy The Service (BTS). Layanan angkot butuh transformasi sesuai perkembangan zaman. Sehingga transportasi kembali dilirik oleh masyarakat.

"Untuk mengurai kemacetan, sementara ini kami belum melihat adanya transformasi dari transportasi umum. Kami harap pemkot segera merealisasikan janjinya," tegas Anas.

Untuk diketahui, buy the service atau BTS secara umum adalah skema pemberian subsidi berupa pembelian layanan penyedia angkutan umum kepada masyarakat. Untuk wilayah Jawa Timur, skema tersebut sudah diterapkan di Surabaya dengan Trans Semanggi.

Model pembayaran layanan tersebut dilakukan dengan sistem tapping kode batang QRIS atau non-tunai. Selain itu, ada peluang angkot diremajakan sehingga lebih nyaman untuk masyarakat. Untuk waktu tempuh juga ditertibkan, sehingga tidak lagi mangkal sembarangan.

Anas menyebut, kondisi lalu lintas di Kota Malang yang sering padat, BTS cocok untuk diterapkan. Cara ini merupakan inovasi yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendapatkan pelayanan angkutan umum yang modern, nyaman, dan aman.

"Beberapa kota sudah ada BTS. Kami menginginkan supaya layanan ini bisa masuk ke Kota Malang," ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap Pemkot Malang bisa proaktif mewujudkan hal itu. Jika dirasa tidak mampu dengan APBD. Bisa melakukan berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna merealisasikan layanan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi meminta penataan parkir terus berlanjut untuk mengurai kemacetan. Di antaranya Kajoetangan, sudah ada pengurangan kemacetan. Namun masih ada PR di titik lain.

Seperti di Jalan Semeru atau di Jalan Majapahit, arah menuju Alun-alun Merdeka. Opsi yang bisa dilakukan dengan menetapkan sentra parkir baru atau menertibkan parkir liar.

"Dengan adanya perda parkir, kami berharap kemacetan juga bisa diurai," tandasnya.(mel/adk/dan)

 

Editor : Mahmudan
#macet malang #arus lalin malang #malang hari ini