MALANG KOTA, RADAR MALANG - Aksi bersih-bersih halte yang dilakukan beberapa komunitas pada Sabtu lalu (25/4) diikuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Kemarin siang (27/4), halte di depan SMA Negeri 1 Kota Malang dibersihkan.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Malang Muhammad Anis Januar mengakui pihaknya terinspirasi dari gerakan masyarakat.
”Kami berterima kasih (atas respons komunitas), itu bagus. Makanya kami tidak mau kalah, sehingga (kami) melakukan hal yang sama,” kata Anis. Namun, karena keterbatasan anggaran, pihaknya melakukan pembersihan dalam skala kecil.
Pembersihan dilakukan dengan menghilangkan kotoran hingga vandalisme dari halte. ”Kami pakai thinner kalau masih bisa dibersihkan,” sambung Anis.
Selain halte di depan SMA Negeri 1 Kota Malang, pihaknya juga berencana membersihkan halte-halte lainnya. Misalnya saja halte di Jalan Ijen (dekat Perpustakaan Kota Malang), Jalan Semeru, dan halte-halte yang berada di pusat perkotaan.
Anis menyebut, jika ditotal ada 37 halte di Kota Malang. Sebagian besar perlu dibersihkan dan diperbaiki. Pembersihan skala kecil yang dilakukan kemarin merupakan bentuk penanganan awal. Sebelumnya, pembersihan maupun penanganan di halte terkendala masalah kewenangan.
Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra sempat menyampaikan bahwa aset halte di Kota Malang masih milik Pemprov Jatim. Karena itu, pemkot belum memiliki hak untuk memperbaiki atau mengecat ulang. ”Kami belum menerima serah terima dari pemprov, sehingga semua hak pengelolaan masih berada di sana,” sebut Jaya.
Di tempat lain, Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Timur Cito Eko Yuly Saputro menegaskan bahwa pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan pemkot. Dalam hal ini Dishub Kota Malang untuk melakukan pemeliharaan halte. Terutama di halte atau titik henti yang menjadi prasarana Bus Trans Jatim.
”Pemprov siap membantu pemeliharaan seperti yang dilakukan dengan Pemkab Sidoarjo. Aset milik Pemkab Sidoarjo yang memelihara pemprov,” ungkap Cito. Untuk titik henti yang merupakan prasarana Bus Trans Jatim di Malang Raya sendiri berjumlah 64 titik. Terdiri dari 26 halte baru, 5 halte eksisting, dan 33 rambu.
Khusus untuk titik henti yang berbentuk halte atau shelter memiliki ciri khas berwarna biru dan kuning. Bentuknya portable. Berbeda dengan halte eksisting milik Pemkot Malang.
Cito menambahkan, setiap tahun pihaknya rutin mengalokasikan dana untuk titik henti Bus Trans Jatim di seluruh koridor. ”Karena program Trans Jatim belum BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), maka pemeliharaannya dilakukan satu tahun sekali,” tutur dia.
Namun sejauh ini di Kota Malang, prasarana Bus Trans Jatim masih aman. Yang mengalami kerusakan di koridor Lamongan yang beberapa waktu lalu ditabrak. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra