Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rooftop Pasar Besar Wajib Steril, Bagian Timur dan Selatan Wajib Dibongkar

Andika Satria Perdana • Selasa, 28 April 2026 | 14:02 WIB
TIDAK BOLEH DIAKSES: Sejumlah anak-anak bermain layang-layang di rooftop Pasar Besar, kemarin. Ke depan, area itu akan dipasangi pembatas sederhana agar tidak diakses masyarakat. (foto: Darmono/Radar Malang)
TIDAK BOLEH DIAKSES: Sejumlah anak-anak bermain layang-layang di rooftop Pasar Besar, kemarin. Ke depan, area itu akan dipasangi pembatas sederhana agar tidak diakses masyarakat. (foto: Darmono/Radar Malang)

 MALANG KOTA-RADAR MALANG - Pembatasan aktivitas diberlakukan di area rooftop Pasar Besar Malang. Setelah penanganan dengan pembongkaran pagar tuntas, tidak boleh ada aktivitas di titik tersebut. Sebab pengaman yang dibuat hanya bersifat darurat.

 Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto mengungkapkan, pagar yang dibongkar berada di sisi timur hingga selatan rooftop. Dengan panjang kurang lebih 50 meter. Setelah dilakukan uji konstruksi, area tersebut dinilai paling berisiko dibanding bagian lain.

 Hasil kajian teknis menunjukkan beberapa bagian pagar sudah mengalami kerusakan cukup parah. Terutama pada bagian bawah yang mulai terputus. Kondisi ini membuat struktur tidak lagi kukuh dan berpotensi runtuh sewaktu-waktu jika tidak segera ditangani. ”Kami memberikan rekomendasi sesuai uji teknis. Bagian timur sampai selatan wajib dibongkar,” terangnya.

 Proses pembongkaran akan dilakukan secara manual. Mempertimbangkan keamanan pedagang dan pekerja. Estimasi waktu pengerjaan diperkirakan berlangsung antara empat hari hingga satu minggu, tergantung kondisi di lapangan. ”Cukup lama karena harus manual. Menggunakan mesin juga sulit karena aksesnya terbatas,” ujar Dandung.

 Saat ini, fokus utama pemerintah memastikan area tersebut tidak ambrol dan membahayakan masyarakat. Untuk pembangunan kembali pagar yang dirobohkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan sebagai pemilik aset.

 Sebagai langkah antisipasi, area rooftop akan dipasangi pembatas sederhana agar tidak diakses masyarakat. Pembatasan akses ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat mendekat ke area berbahaya. Pemerintah memastikan tidak ada celah yang dapat memicu potensi kecelakaan.

 Sementara itu, bagian rooftop lainnya seperti sisi utara dan sebagian timur masih dalam kondisi aman dan belum memerlukan penanganan lebih lanjut. Pemerintah memastikan hanya area yang benar-benar berisiko yang akan dibongkar terlebih dahulu. ”Sisi utara dan sisi timur itu masih kuat dan masih layak. Belum perlu disentuh,” pungkas Dandung. (adk/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#Pasar Besar #Kota Malang #Perbaikan Pasar