MALANG KOTA, RADAR MALANG – Anggaran perawatan tiga terminal di Kota Malang bakal diupayakan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Tiga tempat yang dimaksud yakni Terminal Madyopuro, Terminal Mulyorejo, dan Terminal Tipe C Arjosari.
Sebagai informasi, terminal yang pernah mendapat perawatan adalah Terminal Tipe C Arjosari. Perawatan terakhir di sana dilakukan pada 2023. Saat itu, pemkot mengalokasikan anggaran senilai Rp 180 juta untuk perawatan skala kecil seperti penambalan jalan berlubang.
Kemudian pada 2024, ada penambahan selasar. Selasar itu berupa lorong yang dilengkapi atap. Fungsinya menghubungkan Terminal Tipe C Arjosari dengan Terminal Tipe A Arjosari. Selain selasar, ada tambahan penerangan juga.
Pada 2026 ini sebenarnya sempat dialokasikan anggaran senilai Rp 500 juta untuk Terminal Tipe C Arjosari. Namun batal karena ada efisiensi.
Terminal Mulyorejo juga sempat mendapat alokasi pemeliharaan bangunan pada 2024. Namun berdasar keterangan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Malang hanya sampai belanja jasa konsultasi. Sementara konstruksi fisiknya belum.
Mengetahui kondisi itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arif Nurakhmadi mengaku bakal berupaya mengawal anggaran perawatan tiga terminal yang berada di tingkat kota.
”Kami akan coba perjuangkan dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2026. Mengingat keberadaan terminal-terminal sekarang penting untuk men-support Bus Trans Jatim,” jelasnya.
Kendati begitu, pihaknya akan mengkaji prioritas kebutuhan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. ”Karena prioritas dishub sekarang banyak seperti turunan perda parkir, untuk implementasi di lapangan butuh rambu-rambu,” sambung Dito.
Selain itu, sebentar lagi akan dibahas ranperda penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). ”Nanti ranperda penyelenggaraan LLAJ tentu juga butuh turunan berupa sarana prasarana untuk implementasinya,” ucap Dito.
Di samping itu, Dito juga mendorong pemeliharaan terminal-terminal lain. Misalnya saja Terminal Tipe A Arjosari yang menjadi ranah Kementerian Perhubungan. Lalu dua terminal yang menjadi ranah Dishub Provinsi Jatim yakni Terminal Landungsari dan Terminal Hamid Rusdi. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra