Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tertibkan Ruas Jalan, 600 PKL Pasar Kebalen Bakal Direlokasi

Andika Satria Perdana • Jumat, 8 Mei 2026 | 17:07 WIB
MULAI DITERTIBKAN: Area dalam Pasar Kebalen bakal difungsikan bila proses relokasi ratusan PKL rampung. (Darmono / Radar Malang)
MULAI DITERTIBKAN: Area dalam Pasar Kebalen bakal difungsikan bila proses relokasi ratusan PKL rampung. (Darmono / Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Selain membatasi waktu jual beli, Pemkot Malang juga sudah menyiapkan rencana penataan jangka panjang untuk Pasar Kebalen. Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berizin yang diperkirakan mencapai 600 orang bakal direlokasi. Kemungkinan lokasinya berada di Pasar Induk Gadang (PIG). 

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerangkan, selama ini pedagang di Pasar Kebalen terbagi dalam dua kategori. Pedagang yang memiliki surat resmi jumlahnya sekitar 300 orang. Sedangkan PKL tidak berizin totalnya mencapai hingga 600-an orang. 

Ke depan, Pemkot Malang ingin menata agar tidak ada lagi PKL di bahu jalan. Pedagang resmi akan masuk kembali ke dalam pasar. Sedangkan PKL bakal dipindah ke lokasi lain. ”Masalahnya sekarang karena ada PKL, pedagang resmi akhirnya ikut berjualan di depan (jalan). Ketika sudah ditata, mereka akan kembali ke dalam,” kata Wahyu. 

Dia mengatakan, PIG menjadi lokasi yang paling ideal. Sebab, di sana bisa menampung ratusan PKL. Selain itu, masih ada lahan pemkot yang tersisa. ”Mereka akan lebih aman berjualan di sana. Sebelumnya pedagang juga meminta kepastian tempat jika dipindah,” tambahnya. 

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menambahkan, waktu pemindahan PKL Pasar Kebalen belum bisa ditentukan. Karena itu, untuk sementara pihaknya melakukan penanganan jangka pendek.

”Sementara kami berikan toleransi mereka berjualan hingga jam 6 pagi. Karena pedagang ini juga warga Kota Malang,” kata dia. Eko menjelaskan, PKL Kebalen tidak seluruhnya pedagang liar. Mereka awalnya pedagang yang berjualan di Pasar Besar. 

Pada tahun 1989, Pasar Besar direvitalisasi, sehingga mereka harus pindah ke Pasar Kebalen dan Pasar Kedungkandang. ”Karena perkembangan zaman, jumlah PKL terus bertambah. Hingga mengganggu lalu lintas di Jalan Zainal Zakse,” jelasnya. 

Koordinator PKL Pasar Kebalen Muhammad Salam menyambut baik rencana relokasi ke PIG. Para PKL juga menyadari pentingnya penataan agar jalan kawasan itu semakin lancar. ”Kalau mengganggu aktivitas, kami siap dipindah kapan saja. Yang penting dikasih tempat yang strategis,” tutur Salam. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#relokasi pasar kebalen #macet kota malang #pasar kebalen #Pemkot Malang