MALANG KOTA, RADAR MALANG - Dari Januari sampai bulan Mei ini, tercatat sudah ada 199 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Malang. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Meifta Eti Winindar mengatakan, ratusan kasus itu dari lima kecamatan.
Warga yang terjangkit DBD mulai usia muda sampai usia dewasa.
Baca Juga: Empat Bulan, Dinkes Kota Malang Catat 19 Angka Kematian Ibu dan Bayi
Di antara ratusan kasus positif itu juga ada satu kasus meninggal dunia akibat DBD. ”Yang meninggal dunia anak di bawah 10 tahun,” kata Meifta, kemarin (8/5).
Dia melanjutkan, secara grafik, terjadi penurunan kasus DBD pada periode Januari sampai awal Mei 2026. Sebab, dalam beberapa tahun dinkes mencatat hingga 700 kasus positif DBD. ”Jika dirata-rata (pada tahun-tahun sebelumnya) setiap bulan ada 20 kasus positif DBD. Namun sampai Mei ini tidak sampai 200 kasus,” imbuh dia.
Kasus kematian akibat DBD pada 2026 ini juga lebih sedikit. Pada 2025 lalu, pihaknya mencatat ada enam kasus DBD berujung kematian. Temuan itu tersebar di Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Sukun, dan Kecamatan Blimbing. ”Saat itu di setiap kecamatan ditemukan dua kasus kematian,” terang Meifta.
Baca Juga: DED Puskesmas Bareng Disusun Bulan Depan, Dinkes Targetkan Rampung Selama Sebulan
Dengan demikian, untuk sementara kasus DBD pada 2026 ini terbilang terkendali. Namun, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak abai.
Upaya pencegahan DBD tetap harus dilakukan. Misalnya dengan pemberantasan sarang nyamuk di rumah, sekolah, hingga tempat-tempat besar lain yang tidak memungkinkan untuk rutin dikuras setiap seminggu sekali.
”Kami mendorong gerakan satu rumah satu jumantik (juru pemantau jentik),” tegas Meifta. Selanjutnya, dinkes mengimbau setiap rumah sakit yang menemukan laporan DBD agar memberikan laporan. Tujuannya agar pelaporan kasus DBD lebih efektif.
Tahun ini dinkes juga bakal mendistribusikan abathe ke masyarakat lewat Puskesmas. Dinkes lebih merekomendasikan abathe dibanding fogging. ”Karena penggunaan fogging baru efektif jika dosis dan caranya sesuai. Namun itu tetap bisa menimbulkan dampak. Salah satunya berisiko untuk hewan peliharaan,” beber Meifta.
Tujuan akhirnya yakni mendongkrak angka bebas jentik (ABJ). Target ABJ yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebesar 95 persen. ”Sementara rata-rata Kota Malang baru 94 persen,” pungkas Meifta. (mel/by)
Editor : A. Nugroho