Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Investasi Apartemen Berjalan Lamban, Baru Ada Dua yang Beroperasi

Nabila Amelia • Kamis, 14 Mei 2026 | 14:13 WIB
SUMBANG NILAI INVESTASI: Apartemen Soekarno-Hatta (Soehat) jadi satu dari dua apartemen yang sudah berdiri dan beroperasi di Kota Malang. (DARMONO/RADAR MALANG)
SUMBANG NILAI INVESTASI: Apartemen Soekarno-Hatta (Soehat) jadi satu dari dua apartemen yang sudah berdiri dan beroperasi di Kota Malang. (DARMONO/RADAR MALANG)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Berbeda dengan rumah kos, perkembangan bisnis apartemen di Kota Malang terbilang lamban. Baru ada tiga apartemen yang sudah berdiri. Dari total itu, baru ada dua yang resmi beroperasi. Yakni Apartemen Begawan dan Apartemen Soekarno-Hatta (Soehat). 

Pembangunan dua apartemen lainnya masih terganjal. Selanjutnya, satu lagi yang masih mengurus perizinan. Sementara yang bakal dibangun baru ada satu apartemen. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menyampaikan, yang bakal dibangun itu yakni Dinoyo Oasis Apartment di Jalan MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru. 

”Pembangunannya akan dimulai pertengahan 2026,” ucap dia. Apartemen itu bakal memiliki kapasitas 650 kamar. Ditambah dengan 150 kamar hotel. Seluruhnya bakal dibangun di lahan seluas 5.032 meter persegi. Arif melanjutkan, adanya apartemen tidak hanya berguna memfasilitasi para pelajar yang menempuh pendidikan di Kota Malang.

Namun juga bisa mengakomodasi wisatawan dan investor. Lebih lanjut, keberadaannya juga ikut mendongkrak investasi hingga pendapatan asli daerah (PAD). Selain Dinoyo Oasis Apartment, sebenarnya ada satu proyek lagi yang hendak dibangun.

Yakni apartemen milik Tanrise Property. Namun, proses perizinannya masih berjalan sampai sekarang. Perizinan yang menunggu proses yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Selain itu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). ”Kalau terealisasi, nilai investasinya bisa mencapai Rp 900 miliar,” kata Arif. Dia menyebut, investor tentu punya banyak pertimbangan sebelum membangun apartemen di Kota Malang. 

Terutama di tengah kondisi lahan yang semakin terbatas. ”Selain itu, perizinan yang harus dipenuhi tidak hanya dari pemkot, tapi juga pemerintah pusat,” imbuh dia.

Di samping keterbatasan lahan, biasanya ada batas lantai. Berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Ruang, batas maksimal ketinggian bangunan adalah 152 meter atau 32 lantai. 

Aturan itu juga membatasi ruang gerak investor apartemen. Beda halnya dengan rumah kos, yang perkembangannya semakin masif. Dari catatan Pemkot Malang, mulai 2021 sampai Mei 2026 ini, tercatat sudah ada 2.377 izin bisnis penginapan yang masuk. 

Kolom bisnis penginapan yang terdaftar itu meliputi rumah kos, asrama pelajar, hingga mess pekerja. Yang paling mendominasi yakni rumah kos. Selain izin baru, rekapitulasi itu juga mencakup peralihan izin penggunaan bangunan. Sepanjang tahun ini, pemkot mencatat sudah ada 130 izin pendirian rumah kos. (mel/by)

 

Editor : Bayu Mulya Putra
#apartemen kota malang #investasi apartemen #Pemkot Malang #Apartemen