MALANG KOTA, RADAR MALANG – Sejumlah pihak menganggap rencana pembangunan jalur lingkar atau ring road di Kota Malang cukup mendesak. Seperti disampaikan Pengamat Transportasi Universitas Widyagama (UWG) Malang Prof Dr Ir Aji Suraji MSc IPA ASEAN Eng.
Dia menyebut, beberapa ruas jalan di Kota Malang kini memiliki tingkat kepadatan yang cukup tinggi. Contohnya di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Martadinata.
”Seharusnya jalan nasional itu tanpa kemacetan. Tapi di Jembatan Brantas itu selalu macet, kasihan pengendara terutama sopir truk jarak jauh,” terangnya. Untuk merealisasikan jalur lingkar, dia menyebut bahwa yang dibutuhkan tidak hanya Perda.
Dosen Teknik Sipil UWG itu menyebut, perlu adanya perjanjian dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Karena jika hanya tercantum pada perda, Aji meyakini bahwa itu tidak akan terealisasi.
”Seperti jalan tembus di Danau Jonge, sampai sekarang belum terlaksana karena Pemkab Malang belum menganggapnya sebagai prioritas,” tuturnya. Aji juga memberi saran kedua untuk Pemkot Malang. Yakni untuk menggandeng Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur - Bali.
”Kalau tidak ada pihak lebih tinggi yang mengawasi, saya tidak yakin bisa cepat terlaksana. Karena ego antar-pemerintah daerah masih cukup tinggi,” imbuh dia.
Terpisah, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membenarkan bahwa rencana pembangunan jalur lingkar belum masuk dalam pembahasan Ranperda LLAJ. Sejauh ini, poin-poin yang dibahas baru rekayasa lalu lintas. ”Belum sampai jalur lingkar. Kalau di (Perda) RTRW sudah ada,” kata dia.
Ke depan, dia memastikan tidak menutup kemungkinan proyek jalur lingkar bakal dimasukkan dalam Perda LLAJ. Pihaknya akan mempertimbangkan masukan dari legislatif dan akademisi.
Serta melihat urgensi pembangunan infrastruktur tersebut. ”Kami akan lihat perkembangannya, karena saat ini sudah dibahas teknis antara dinas terkait dan dewan,” tandasnya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra