MALANG KOTA, RADAR MALANG - Belasan ribu rumah di Kota Malang masih berdiri di zona merah atau area rawan bencana. Dari pemetaan BPBD, totalnya mencapai 13.465 hunian. Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang Prayitno menuturkan, pemetaan itu hasil kerja bareng bersama tim ahli dari Universitas Negeri Malang (UM).
Dari 57 kelurahan di Kota Malang, diketahui rumah-rumah yang berada di zona merah tersebar di 40 kelurahan. Daerah rawan bencana sendiri mencakup ancaman banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem seperti pohon tumbang.
Baca Juga: Pemerintah Kota Malang Susun Ulang Peta Rawan Bencana
”Pendataan ini memuat informasi secara detail. Mulai dari nama warga, alamat, jumlah kepala keluarga (KK), hingga kelompok usia yang menjadi prioritas saat evakuasi,” ujarnya. Prayitno menuturkan, seluruh data tersebut sudah diserahkan kepada camat dan lurah.
Dijadikan sebagai pedoman untuk mempercepat respons ketika terjadi keadaan darurat. ”Dari data belasan ribu rumah dan bangunan rawan, ada 53.860 jiwa rentan dan berisiko menjadi korban,” tambahnya.
Selain untuk kebutuhan penanganan darurat, data tersebut juga digunakan sebagai dasar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Hasil pemetaan dapat menjadi acuan untuk menentukan program mitigasi.
Baca Juga: Malang Selatan Zona Merah Narkotika
Baik yang bersifat sosial maupun pembangunan infrastruktur. Tujuannya untuk menekan risiko bencana pada masa mendatang. Berdasar pemetaan itu, kerawanan bencana banjir menjadi angka tertinggi. Disusul dengan bencana tanah longsor.
Kondisi geografis berupa cekungan membuat Kota Malang sering terjadi banjir. ”Karena berbentuk cekungan, aliran air dari wilayah utara dan selatan mengarah ke sini,” jelasnya. Selain banjir, BPBD Kota Malang juga memberi perhatian khusus terhadap ancaman cuaca ekstrem.
Utamanya risiko pohon tumbang yang kerap terjadi saat hujan deras disertai angin kencang. Prayitno menyebut, anomali cuaca dapat menyebabkan dahan yang tampak kokoh patah secara tiba-tiba.
Pihaknya berharap, data tersebut tidak hanya dimanfaatkan saat terjadi bencana. Namun juga menjadi dasar bagi kelurahan untuk memperkuat upaya pengurangan risiko. ”Pengurangan risiko penting agar dampaknya tidak semakin besar,” tandasnya.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menuturkan, pencegahan tidak hanya sebatas pendataan. Dia menyebut bahwa kesiapan masyarakat perlu diperhatikan. ”Perlu banyak pelatihan evakuasi. Sehingga masyarakat tidak bingung barang apa yang pertama harus diselamatkan,” tegas Amithya.
Dia menambahkan, mitigasi banjir juga perlu terus dilakukan dengan pembenahan infrastruktur. Salah satunya yakni saluran drainase. (adk/by)
Editor : A. Nugroho