Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

358 ASN di Pemkot Malang Pensiun Tahun Ini, Tiga di Antaranya Pejabat Eselon II  

Andika Satria Perdana • Rabu, 20 Mei 2026 | 14:29 WIB
PURNA TUGAS: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) memberikan tabungan hari tua kepada Kepala Dishub Widjaja Saleh Putra yang akan purna tugas, kemarin. (Foto: Prokompim Kota Malang)
PURNA TUGAS: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) memberikan tabungan hari tua kepada Kepala Dishub Widjaja Saleh Putra yang akan purna tugas, kemarin. (Foto: Prokompim Kota Malang)

 MALANG KOTA-RADAR MALANG - Tahun ini gelombang pensiun ASN di Pemkot Malang cukup besar. Total ada 358 pegawai memasuki purna tugas. Dalam jumlah itu, tiga di antaranya merupakan pejabat tinggi atau Eselon II.

 Sebanyak 358 ASN Pemkot Malang yang akan pensiun itu dibagi dalam dua periode. Periode Januari sampai Mei 2026 ada 168 orang. Sedangkan periode Juni sampai Desember ada 190 orang.

 Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono menyampaikan, tiga jabatan tinggi yang kosong adalah Staf Ahli, Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

 ”Satu pejabat tinggi pensiun sebelum bulan Juni. Dua lainnya setelah Juni,” ujar Hendru setelah acara pembekalan dan penyerahan SK pensiun, kemarin. Dengan hal itu, menambah kekosongan jabatan tinggi.

 Sebelumnya total ada tujuh kursi setara kepala dinas yang kosong. Hingga Mei bertambah dua kursi, yakni Staf Ahli yang pensiun dan Mantan Kepala Bapenda Handi Priyanto yang kini menjadi Sekda Kota Semarang.

 Lebih lanjut Hendru menyampaikan, untuk Eselon III atau administrator terdapat 47 yang pensiun. Kemudian pejabat pelaksana ada 125 orang, pejabat fungsional 145 orang, dan PPPK sebanyak 38 orang. ”Pejabat administrator yang pensiun termasuk Camat Lowokwaru dan Camat Kedungkandang,” terangnya.

 Meskipun ada ASN yang pensiun pada bulan Desember, Pemkot Malang memberikan SK sejak bulan Mei. Ini untuk mempermudah mereka yang akan purna tugas dalam hal persiapan administrasi. ”Agar pemberkasan tabungan hari tua dan tabungan pensiunnya tepat waktu,” tandasnya.

 Sementara itu Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, pihaknya segera mengisi jabatan eselon II dan III menggunakan manajemen talenta. Dia menerangkan, sistem ini mengelompokkan ASN berdasar kedisiplinan, kinerja, dan rekam jajak. 

”Nanti ada sembilan boks dalam manajemen talenta. Kami akan mengambil kepala dinas dari pengelompokan itu,” ucap Wahyu. Dia menekankan, dengan manajemen talenta pemilihan pejabat benar-benar dilakukan dengan pertimbangan prestasi. Bukan hanya masa jabatan saja.

”Pemilihan nantinya akan lebih baik, karena berdasar potensi. Bukan suka atau tidak dari kepala daerah,” tandasnya. Wahyu mengatakan, pemkot sudah mendapatkan SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pelaksanaan manajemen talenta. Saai ini dirinya tengah mempersiapkan pembentukan komite manajemen talenta. (adk/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#ASN 2026 #Pensiunan PNS 2026 #Pemkot Malang