Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Bentuk Komite Khusus untuk Manajemen Talenta, Berikut Tugasnya

Andika Satria Perdana • Jumat, 22 Mei 2026 | 15:18 WIB
MAKSIMALKAN PROSES PEREKRUTAN: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberi apresiasi kepada Kepala Dispussida Yayuk Hermiati yang akan pensiun tahun ini. Pengisian jabatan kosong akan dilakukan dengan manajemen talenta dan pertimbangan dari tim komite.
MAKSIMALKAN PROSES PEREKRUTAN: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberi SK kepada Kepala Dispussida Yayuk Hermiati yang akan pensiun tahun ini. Pengisian jabatan kosong akan dilakukan dengan manajemen talenta dan pertimbangan dari tim komite.

 MALANG KOTA - Penerapan sistem manajemen talenta perlu SDM pendukung. Dalam waktu dekat, Pemkot Malang akan membentuk komite khusus. Tim itu akan menjadi pemberi saran dalam setiap kebijakan yang berhubungan dengan mutasi atau pengisian jabatan.

 Untuk diketahui, sistem manajemen talenta merupakan skema baru dalam tata kelola ASN Pemkot Malang. Nantinya pengisian jabatan tidak menggunakan seleksi terbuka. Bisa dilakukan dengan mencocokkan ranking berdasar manajemen talenta.

 Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono mengatakan, penilaian manajemen talenta tak hanya berbasis pada aplikasi. Tetap ada penilaian dari tim khusus, dalam hal ini komite manajemen talenta.

 ”Komite ini hampir sama dengan tim penilai kinerja. Mereka akan mengkaji dan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah,” jelasnya. Nama-nama ASN yang layak untuk promosi jabatan akan disodorkan bersama data dan kualifikasinya. Diharapkan, mereka yang mengisi jabatan baru bisa bertugas dengan maksimal.

 Selain itu, data rekam jejak dan kinerja ASN nantinya akan disandingkan dengan penilaian dari tim komite manajemen talenta. Dengan sistem ini, Pemkot Malang berharap mutasi dan promosi jabatan ASN ke depan lebih profesional dan akuntabel. Serta mampu menghasilkan birokrasi yang lebih adaptif dan berkinerja tinggi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik.

 ”Persetujuan dari pusat sudah kami dapatkan (menjalankan sistem), tinggal sekarang menunggu arahan dari kepala daerah kapan dilakukan mutasi,” katanya. Menurutnya, Proses mutasi dengan manajemen talenta tetap harus rekomendasi BKN (Badan Kepegawaian Negara). Itu karena, bagian dari sistem tersebut.

 Sementara itu Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, akan memaksimalkan pengisian jabatan di Pemkot Malang dengan memaksimalkan manajemen talenta. Akan melihat beberapa kandidat dari internal maupun eksternal. ”Saya memberikan kesempatan kepada ASN yang memang benar-benar menunjukkan kemampuannya,” katanya. (adk/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#Pemkot Malang #Mutasi Jabatan #pengisian jabatan