Lapak Sisi Barat Belum Dibongkar Sepenuhnya
MALANG KOTA, RADAR MALANG – Start proyek perbaikan jalan di Pasar Induk Gadang (PIG) berpotensi molor. Sebab, masih ada lapak pedagang yang belum dibongkar hingga kemarin. Padahal, menurut rencana awal, pengerjaan perbaikan jalan di sana bakal dimulai akhir bulan ini.
Lapak yang masih berdiri di bahu jalan terletak di sisi barat. Atau yang berdekatan dengan simpang empat Jalan Raya Gadang.
Panjang lapak yang belum dibongkar sekitar 50 meter. Sedangkan di sisi timur hing ga di depan lahan relokasi sudah rata dengan tanah.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menuturkan, saat ini masih dilakukan pembangunan relokasi tahap kedua. Tempat itu akan digunakan untuk lapak pedagang sisi barat yang belum dibongkar.
Baca Juga: Omzet Menurun, Pedagang Pasar Gadang Pastikan Tetap Nyaman di Tempat Relokasi
”Masih ada beberapa bangunan yang belum di bongkar (sisi barat). Menunggu lapak di tempat relokasi jadi, baru mereka pindah ke belakang,” ujar dia. Karena pembangunan tempat relokasi diserahkan paguyuban, diskopindag belum bisa menentukan jadwal selesainya kapan.
”Kemungkinan bulan ini semuanya dipindah, kami sudah dorong agar segera diselesaikan,” tandas Eko. Setelah pemindahan rampung, proses selanjutnya berupa perbaikan jalan menjadi wewenang dinas lain. Yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulhar janto menuturkan, kepastian proyek perbaikan jalan itu masih menunggu tuntasnya relokasi. Jika pemindahan selesai pekan ini, lelang bisa dilaksanakan pada pekan berikutnya. ”Kalau semua proses berjalan sesuai rencana tetap (dimulai) akhir Mei,” kata dia.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Ada Tempat Khusus untuk Bongkar Muat di Pasar Gadang
Dandung menyampaikan, bagian jalan yang terlebih dahulu diperbaiki yakni bekas lapak pedagang. Dia memastikan bahwa proyek tersebut tidak akan menutup total seluruh jalan Pasar Gadang. ”Bekas area lapak pedagang juga tidak bisa dilewati, sehingga itu akan didahulukan (pembangunannya). Tapi seluruh pedagang harus sudah direlokasi,” imbuhnya.
Paling lambat, proyek itu harus dimulai bulan Juni mendatang. Dengan perkiraan membutuhkan waktu enam bulan, proyek itu bakal selesai bulan Desember nanti. Jika bulan Juni belum dilaksanakan, dikhawatirkan pengerjaan akan melewati tahun 2026.
Secara teknis, belum ada perubahan dalam proyek perbaikan jalan tersebut. Pembangunan bakal menggunakan sistem cor beton dan akan dibuat seperti jalur kembar. Anggarannya ditetapkan senilai Rp 14,9 miliar. Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pemerintah pusat.
Dandung menambahkan, dalam proyek itu akan ditambahkan beberapa fasilitas. Di antaranya median jalan, pagar pembatas antara jalan dan pasar, serta jaringan drainase. ”Anggarannya tidak hanya perbaikan jalan, termasuk penambahan fasilitas-fasilitas itu,” jelasnya.
Sementara itu, kalangan legislatif ikut menyoroti relokasi pedagang yang belum sepenuh nya tuntas. Sebelumnya, Komisi C DPRD Kota Malang telah melakukan peninjauan ke sana pada 7 Mei lalu. Saat itu, lapak yang belum dibongkar sudah menjadi sorotan.
Realitasnya hingga kemarin lapak itu masih saja berdiri dan belum ada langkah penyelesaian. Sehingga bisa dikatakan, relokasi yang dilakukan Pemkot Malang belum sepenuhnya tuntas. ”Bagian barat padahal masuk awal pembangunan, tetapi belum tuntas pemindahan pedagangnya. Padahal pak wali dan dinas bilangnya relokasi selesai,” terang Arief Wahyudi, anggota Komisi C DPRD Kota Malang.
Legislatif mendesak proses pembongkaran segera di tuntaskan agar proyek jalan tidak mengalami keterlambatan. Menurut dia, kondisi di lapangan menunjukkan banyak pekerjaan yang belum rapi dan terkesan tambal sulam. ”Persiapan menjelang perbaikan jalan ini belum sempurna. Masih banyak orang bekerja, banyak pedagang di pinggir jalan, harus segera diselesaikan,” imbuhnya.
Dia mengingatkan, keterlambatan pembongkaran bisa berdampak pada pengerjaan proyek jalan. Sebab, sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. ”Kalau pembongkaran tidak segera selesai, tentu pengerjaan jalan bisa molor. Jangan sampai DAK yang didapat ditarik lagi oleh pemerintah pusat,” pungkas Arief. (adk/by)
Editor : A. Nugroho