Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Muncul Opsi Mencicil Anggaran untuk Revitalisasi Pasar Besar Malang

Andika Satria Perdana • Rabu, 27 Mei 2026 | 16:05 WIB
CARI OPSI TERBAIK: Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang terus dimatangkan Pemkot Malang. Yang kini diseriusi yakni sistem KPBU. (Darmono/Radar Malang)
CARI OPSI TERBAIK: Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang terus dimatangkan Pemkot Malang. Yang kini diseriusi yakni sistem KPBU. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Ada peluang revitalisasi Pasar Besar dibiayai APBD Kota Malang. Tepatnya lewat skema Availability Payment (AP) melalui Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Dengan skema tersebut, Pemkot Malang bisa mencicil biaya revitalisasi dalam kurun waktu tertentu. 

Seperti banyak diketahui, kondisi Pasar Besar dinilai tidak layak dan butuh pembongkaran. Pembongkaran dan pembangunan ulang diperkirakan butuh anggaran Rp 200 miliar. Dengan keterbatasan APBD, tidak mungkin Pemkot Malang mengalokasikan anggaran itu dalam satu tahun anggaran. 

Setelah bantuan APBN gagal didapat, alternatif yang paling tepat yakni KPBU. Ada beberapa skema dalam sistem KPBU itu. Salah satunya yakni tarif charge atau membebankan biaya layanan kepada pengguna.

Itu sebagai cara agar investor bisa balik modal. Kemudian skema lainnya investor bisa mengelola aset tersebut secara penuh, tidak perlu membebankan biaya layanan kepada pengguna. 

Namun, investor berhak mendapatkan izin menambah fasilitas yang berbayar. Satu lagi yakni skema cicilan atau AP. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menuturkan, dalam audiensi bersama Pemkot Malang terakhir, ada dua opsi yang mencuat. Yang pertama yakni investor mengelola Pasar Besar secara penuh. 

”Lantai satu dan dua bisa digunakan pedagang. Sementara lantai tiga bisa dimanfaatkan investor. Itu tanpa menarik biaya kepada pedagang,” kata dia. Opsi lainnya yakni dengan sistem mencicil.

Bayu menuturkan, skema AP telah dilakukan di daerah lain. Salah satunya Kabupaten Madiun. Skema AP di sana digunakan untuk pembangunan 7.459 lampu penerangan jalan. Dengan nilai proyeknya Rp 100 miliar. 

Melihat fakta itu, Bayu menilai opsi cicilan kepada investor menjadi bisa menjadi pilihan. Namun yang perlu diperhatikan terkait ketersediaan anggaran. ”Kalau melihat kondisi APBD banyak efisiensi, untuk tahun ini belum. Karena prioritas tidak hanya (untuk) pasar,” tutur politisi PKS itu. 

Bayu mengatakan, skema AP kemungkinan bisa digunakan pada dua hingga tiga tahun mendatang. Disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkot Malang. ”Ada dua opsi, saat ini belum ditentukan. Tetapi semuanya memiliki potensi,” tandasnya. 

Sebagai gambaran, jika pembangunan Pasar Besar menghabiskan anggaran Rp 300 miliar dan skema AP diterapkan dalam kurun waktu 20 tahun, per tahun Pemkot Malang harus membayar Rp 15 miliar. Jika perjanjian dalam kurun waktu 10 tahun, per tahun butuh Rp 30 miliar. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#dprd kota malang #malang hari ini #Pemkot Malang #Pasar Besar Malang #Revitalisasi Pasar Besar