MALANG KOTA, RADAR MALANG - Operasional The Souls di Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing tengah disorot. Sebelumnya, Satpol PP Kota Malang telah melarang operasional tempat hiburan malam di sana. Itu berdasar keputusan tindak pidana ringan (tipiring) pekan lalu.
Namun tempat hiburan malam itu kedapatan tetap beroperasi. Itu diketahui dari media sosial The Souls yang melakukan siaran langsung atau live TikTok pada Senin lalu (25/5). Kemudian diperkuat dari postingan di Instagram. Yakni The Souls mengundang salah satu Disk Jockey (DJ) serta membuka pemesanan meja (table).
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya menuturkan, pihaknya bakal menelusuri kabar tersebut. Hingga kemarin, pihaknya memastikan larangan operasional tempat hiburan malam di sana tetap berlaku. ”Terima kasih infonya, kami akan telusuri,” terang Mustaqim.
Sesuai hasil sidang tipiring, The Souls hanya boleh beroperasi sebagai restoran. Sedangkan operasional tempat hiburan malam untuk sementara dilarang beroperasi hingga verifikasi di tingkat provinsi tuntas. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Rokhmad menyampaikan, peringatan itu tidak lagi efektif untuk The Souls.
Sehingga pihaknya mendesak ada sanksi yang lebih tegas dari Pemkot Malang. Menurut dia, Satpol PP harus segera mengambil tindakan nyata agar penegakan peraturan daerah tidak terkesan lemah.
”Kalau sudah melanggar kemudian ditegur tetapi membandel, berarti harus ada tindakan nyata. Satpol PP harus turun ke lokasi,” tegasnya.
Rokhmad menegaskan, The Souls dinilai bermasalah karena lokasinya bersebelahan dengan lembaga pendidikan. Itu melanggar Perda Nomor 4 tahun 2020, tentang pengendalian minuman beralkohol. ”Lebih parah lagi tempat tersebut aktif mempromosikan minuman keras melalui media sosial TikTok,” imbuhnya.
Dengan beberapa fakta tersebut, dia menegaskan, The Souls wajib ditutup. Tidak ada toleransi untuk operasional restoran maupun tempat menjual minuman beralkohol.
”Pembiaran terhadap tempat hiburan malam yang melanggar Perda hanya menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lain dan merusak ketertiban Kota Malang,” tambah Rokhmad.
Sementara itu, Manajer The Souls Dason Artha Harisma tak menjawab pertanyaan dari wartawan koran ini. Sejak pemberian sanksi tipiring pekan lalu, manajemen The Souls memang belum memberikan keterangan apa pun kepada awak media. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra