Diskopindag Kota Malang Optimistis Relokasi Pasar Gadang Tuntas pada Pertengahan Juni

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 18:04 WIB
TUNGGU TEMPAT RELOKASI: Sisa lapak pedagang di Pasar Gadang yang belum dibongkar berada di sisi barat. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
TUNGGU TEMPAT RELOKASI: Sisa lapak pedagang di Pasar Gadang yang belum dibongkar berada di sisi barat. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Progres relokasi Pasar Induk Gadang (PIG) diklaim telah mencapai 85 persen. Hanya tersisa lapak pedagang sepanjang 50 meter yang belum dibongkar. Pemkot Malang menjanjikan sisa pekerjaan itu selesai paling lambat pertengahan Juni. 

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, sisa 15 persen lapak yang belum dibongkar mendapat atensi serius dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Karena itu pihaknya berupaya memastikan sisa lapak itu segera dibongkar bulan depan. 

Eko mengatakan, saat ini pembangunan tempat relokasi masih berjalan. Setelah bangunan baru selesai, sisa lapak pedagang di sisi barat itu bakal dibongkar. Sehingga bahu jalan bisa steril dari lapak. 

”Nanti pembongkaran lapak tuntas bersamaan dengan dimulainya perbaikan jalan karena direncanakan (start) bulan Juni,” ujarnya. Dengan tempat baru itu, Eko menyebut ada potensi pendapatan daerah baru. 

Yakni berasal dari retribusi parkir pengunjung pasar. Nanti kantong parkir di Pasar Gadang bakal dikelola Dinas Perhubungan (Dishub). ”Untuk penggunaan skema e-parking atau tidak kami serahkan ke dishub,” imbuhnya.

Dia menegaskan, dalam proses relokasi saat ini, pihaknya memprioritaskan pedagang aktif. Bila ada pedagang yang memiliki surat resmi namun menelantarkan lapaknya, mereka tidak akan ditampung di tempat baru. 

Sebab, lanjut Eko, lapak yang dibiarkan kosong itu terkadang disalahgunakan. Tidak digunakan untuk berdagang. Namun malah digunakan sebagai tempat tinggal. ”Sesuai aturan lapak yang ditinggalkan secara tiga bulan berturut-turut berhak diambil kembali oleh Pemkot Malang,” tegasnya. 

Dia menambahkan, di tempat relokasi tidak ada perubahan aset. Tetap sebagian lahan merupakan aset Pemkot Malang. Sementara sisanya merupakan sewa kepada perseorangan. Tak menutup kemungkinan, Pemkot Malang bisa membeli lahan tersebut agar menjadi tempat permanen. 

Di tempat lain, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mendesak pemkot segera melakukan pembongkaran lapak yang tersisa. Sebab jika terus molor, itu bisa menjadi catatan pemerintah pusat. Pemkot Malang bisa dianggap tidak serius mempersiapkan proyek pemerintah pusat. 

”Jangan sampai nanti pemerintah pusat berpikir dua kali karena molornya perbaikan jalan. Dengan keterbatasan APBD, anggaran dari pusat sangat penting,” tegasnya. Seperti diberitakan, dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk perbaikan jalan di Pasar Gadang mencapai Rp 14,9 miliar. (adk/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
relokasi pasar gadang Diskopindag Kota Malang malang hari ini Pemkot Malang Pasar Gadang