Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Capaian IKD Baru 18 persen

Nabila Amelia • Jumat, 29 Mei 2026 | 14:09 WIB
MASIH RENDAH: Salah satu warga mengurus identitas kependudukan di Mal pelayanan publik (MPP) Ramayana, beberapa hari lalu.
MASIH RENDAH: Salah satu warga mengurus identitas kependudukan di Mal pelayanan publik (MPP) Ramayana, beberapa hari lalu.

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Kepemilikan Identitas Kepen du dukan Digital (IKD) di Kota Malang masih cukup rendah. Sampai Senin lalu (25/8), masih ada 18 persen warga yang memiliki IKD.

Padahal, standar yang ditetapkan pemerintah pusat mencapai 30 persen dari penduduk wajib KTP.

Baca Juga: Nggak Hafal NIK dan Lupa Bawa KTP? Cukup Cek Pakai IKD dan Ini Caranya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Dahliana Lusi Ratnasari mengatakan, capaian IKD sekarang 18 persen atau setara dengan 116.499 warga. ”Untuk wajib KTP adalah masyarakat yang usianya di atas 17 tahun,” kata dia.

Berdasar data dispendukcapil, jumlah wajib KTP di Kota Malang berkisar antara 660 ribu jiwa sampai 670 ribu jiwa. Menurut Lusi, rendahnya capaian itu karena belum semua masyarakat melihat pentingnya memiliki IKD.

Kemudian, belum semua perusahaan atau instansi memanfaatkan penggunaan IKD. Padahal, ke depan pemerintah pusat berencana mengintegrasikan IKD dengan sistem-sistem lainnya. ”Salah satunya penyaluran bantuan sosial,” imbuh pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.

Baca Juga: Tak Banyak Warga Aktivasi KTP Digital, Kok Bisa? Ternyata Gara-Gara Ini Pendaftaran IKD Tersendat

Penyaluran bantuan sosial itu bakal terintegrasi dengan situs Perlinsos Digital. Tujuan nya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Kendati masih rendah, capaian yang ada cukup bagus berdasar penilaian dari Dirjen Dukcapil RI.

Pihaknya akan berupaya menggenjot capaian kepemilikan IKD. ”Untuk mendongkrak capaian IKD, kami bekerja sama dengan semua instansi. Misalnya saja bapenda,” sebut Lusi. Bapenda biasanya memiliki program sambang kelurahan.

Di sana, dispendukcapil akan turut membuka layanan pembuatan IKD maupun perekaman KTP. Jika ada kelurahan yang membuat kegiatan, biasanya dispendukcapil juga akan membuka pelayanan IKD. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#IKS #dirjen dukcapil #dispendukcapil #KTP