MALANG KOTA – Terobosan fikih (hukum Islam) terkait penyembelihan hewan dam (denda) haji tamattu’ di Tanah Air mulai diterapkan oleh Muhammadiyah.
Sabtu (30/5), sebanyak 82 jamaah haji KBIHU RSI Aisyiah Malang melaksanakan penyembelihan hewan dam-nya di Kota Malang. Tepatnya, di kompleks Muhammadiyah Islamic Center Manarul Islam (MIC Manis), Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang.
Mereka menitipkan pembayaran sekaligus penyaluran dam-nya melalui Lembaga Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kota Malang. “Total ada sebelas ekor sapi dan lima ekor kambing yang dititipkan kepada kami. Setiap ekor sapi berasal dari tujuh jamaah,” ujar Ketua Lazismu Kota Malang Rahmat Rudiyanto kepada Jawa Pos Radar Malang, kemarin.
Untuk diketahui, pada 13 Maret 2026, Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengeluarkan fatwa bahwa penyembelihan hewan dam ibadah haji boleh dilakukan di Tanah Air. Salah satu pertimbangannya adalah kemaslahatan umat yang lebih besar.
Adapun pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mempersilakan jamaah melakukan sesuai pilihannya. Menurut Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam, pelaksanaan dam bisa di Tanah Air maupun Tanah Suci. Asalkan tetap sesuai ketentuan syariat.
Baca Juga: Poli Konservasi Gigi RSIA Muhammadiyah Malang Bantu Pasien Pertahankan Gigi Alami
Rahmat mengatakan, selama ini penyembelihan hewan dam dan distribusi dagingnya selalu dilakukan di Tanah Suci melalui Adahi (lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi). Meski, sebagian daging hasil sembelihannya juga didistribusikan ke Indonesia. “Daripada prosesnya panjang, kan lebih baik langsung di sini,” katanya.
Adapun hasil sembelihan hewan dam jamaah haji KBIHU RSIA kemarin langsung disalurkan di wilayah Malang Raya. Sasarannya keluarga prasejahtera, kawasan kantong kemiskinan, anak-anak berisiko stunting, panti asuhan, hingga pondok pesantren binaan Muhammadiyah dan Aisyiah.
“Umat menerima dalam bentuk daging segar,” terang Rahmat.
Ia mengatakan, penyembelihan dan penyaluran hewan dam di Tanah Air seperti ini, juga bisa mengurangi potensi kemubaziran di Tanah Suci. Sedangkan jamaah yang masih berada di Tanah Suci tetap memperoleh kepastian bahwa amanah mereka telah ditunaikan. Sebab, ada pelaporan digital lengkap dengan dokumentasi yang dikirimkan Lazismu secara realtime kepada mereka.
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang Dr dr H A. Andyk Asmoro SpAn TI FIPM menuturkan, seluruh hewan dam sudah diperiksa dokter hewan dari Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (UB).
Semua dinyatakan sehat dan terbebas dari penyakit. Seperti cacing hati maupun penyakit mulut dan kuku (PMK). “Kebetulan hari ini merupakan akhir hari tasyrik (batas terakhir diperbolehkan menyembelih hewan kurban setelah Idul Adha, Red),” tuturnya.
Baca Juga: Alumni SMK Muhammadiyah 1 Malang Kembali Tembus Pasar Kerja Internasional Berkarier di Jepang
Andyk mengatakan bahwa ini merupakan momen bersejarah. Sebab, merupakan penyembelihan dan penyaluran daging hewan dam jamaah haji di Kota Malang untuk yang pertama kalinya. Meski, dari sekitar 280 jamaah haji KBIHU RSIA, belum semua melaksanakannya di Tanah Air. Sebagian melaksanakannya lewat Adahi atau rekanan KBIHU di Tanah Suci.
Menurut Andyk, ini merupakan wujud nyata hubungan harmonis antara kesalehan spiritual dan kesalehan sosial. Jika dikelola dan dikolaborasikan dengan baik dengan pemerintah, ini bisa menjadi program pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan yang efektif.
Maklum, jumlah jamaah haji asal Indonesia mencapai lebih dari 200 ribu orang. Dan, sebagian besar memilih membayar dam daripada berpuasa 3 hari di Tanah Suci dan 7 hari di Tanah Air karena mengikuti prosedur haji tamattu’. “Muhammadiyah sudah mengawalinya berdasar fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid,” tandasnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan kurban tahun ini, total hewan kurban yang disembelih dan didistribusikan melalui PDM Kota Malang mencapai 357 ekor sapi dan 8.882 ekor kambing.
Rinciannya, melalui PCM Kedungkandang sebanyak 116 ekor sapi dan 214 ekor kambing. Lalu, PCM Lowokwaru 49 ekor sapi dan 145 ekor kambing, PCM Blimbing 74 ekor sapi dan 207 ekor kambing, PCM Sukun 70 ekor sapi dan 94 ekor kambing, dan PCM Klojen 48 ekor sapi dan 222 ekor kambing. (aff/hid)
Editor : Tauhid Wijaya