Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Empat Titik di Kota Malang Jadi Prioritas Program Penataan Kabel Bawah Tanah

Nabila Amelia • Rabu, 3 Juni 2026 | 18:03 WIB
MASIH DIBAHAS: Jalan Soekarno-Hatta jadi salah satu lokasi yang menjadi prioritas penataan kabel bawah tanah (ducting). (Nabila Amelia/Radar Malang)
MASIH DIBAHAS: Jalan Soekarno-Hatta jadi salah satu lokasi yang menjadi prioritas penataan kabel bawah tanah (ducting). (Nabila Amelia/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Ada empat lokasi target penataan kabel bawah tanah (ducting) di Kota Malang. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menyebut, lokasi yang ditarget sama-sama strategis. 

”Misalnya saja di Jalan Basuki Rahmat atau Kajoetangan Heritage. Selanjutnya di Jalan Ijen, Jalan Veteran, dan Jalan Soekarno-Hatta (Soehat),” kata dia. Sementara untuk lokasi-lokasi lainnya menyusul. Namun tidak semua lokasi bisa diterapkan penataan kabel menggunakan ducting

”Kalau tidak bisa diterapkan ducting, mekanismenya ya menggunakan satu tiang terpadu atau monopole,” sambung Arif. Terkait dengan lokasi-lokasi yang tidak memungkinkan untuk penerapan ducting juga masih diinventarisasi pemkot.

Arif berharap, pembahasan rencana ducting bisa berjalan lancar. Sampai saat ini, baru ada satu investor yang mengajukan feasibility study (FS). Yakni PT Cakra Mas Abadi Telekomunikasi. 

”Kami harap kondisi ekonomi terus membaik. Dengan demikian tidak memengaruhi investasi di setiap daerah seperti investasi untuk ducting,” tegas Arif. Jika jadi terealisasi, pihaknya akan melanjutkan pembahasan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.

Pembahasan dengan BKAD itu dilakukan untuk menentukan mekanisme ducting. Yakni melalui build operational transfer (BOT) atau sewa. ”Kami targetkan bisa terlaksana tahun ini. Untuk prosesnya sekitar tiga tahun,” imbuh pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengapresiasi jika ada perkembangan terkait rencana ducting. Dia juga mendorong adanya kajian naskah akademik sebelum diterbitkan ranperda untuk ducting

”Sembari menunggu regulasi harus ada langkah-langkah untuk menata kabel di beberapa titik strategis atau kawasan prioritas,” tegas Dito. Beberapa langkah itu penting karena menurut dia penataan kabel harus segera dilakukan. Tujuannya agar menjaga keamanan dan estetika kota. (mel/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#kabel bawah tanah #ducting #Pemkot Malang #Kota Malang #Kabel Ruwet