MALANG KOTA, RADAR MALANG – Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan target khusus penerima MBG untuk kategori 3B. Yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
Kini, setiap SPPG diwajibkan menyediakan 300 porsi MBG untuk kategori 3B tersebut. ”Jadi kuota per hari SPPG untuk 2.500 siswa dan 300 (porsi) untuk 3B,” terang Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang Muhammad Athoillah..
Jika belum memenuhi 300 porsi, operasional SPPG itu akan dievaluasi. Apakah jumlah penerima yang kurang, atau memang dapur MBG tidak siap. Jika SPPG tidak siap, mereka bisa dikenakan sanksi pembekuan.
”Sebenarnya kuota minimal 3B itu 500 porsi. Sementara ini masih 300 penerima,” imbuhnya.
Untuk membantu meningkatkan penerima dari kategori 3B, Pemkot Malang bakal memaksimalkan proses pendataan. Hingga Mei lalu, penerima dari kategori 3B memang baru 16 persen.
”Kami akan membantu pendataan dengan mengandalkan dinas kesehatan dan dinas sosial. Sudah diinstruksikan pendataan ibu hamil hingga tingkat kelurahan,” tutur Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur Makhrus Sholeh menyebut bahwa saat ini juga ada efisiensi anggaran untuk program MBG.
Sebelumnya, anggaran untuk program itu dialokasikan pemerintah pusat senilai Rp 335 triliun. Kemudian dikurangi menjadi Rp 268 triliun. Makhrus memastikan bahwa dampaknya tak sampai menutup operasional SPPG.
”Dampak dari efisiensi adalah pada jumlah hari untuk pengiriman MBG. Sebelumnya pengiriman untuk enam hari, tapi sekarang hanya lima hari,” kata dia. Karena berkurangnya jumlah hari pengiriman, kini MBG tidak menyalurkan menu kering.
Menu kering biasanya disalurkan pada hari Sabtu. Menurut Makhrus, ada beberapa penerima manfaat yang menyayangkan berhentinya penyaluran menu kering itu.
”Itu seperti yang dirasakan penerima manfaat yang menerima MBG dari SPPG kami. Terutama anak-anak pesantren karena menu kering sangat bermanfaat untuk tambahan makanan bergizi,” sambung dia. (adk/mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra