Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gaji Ke-13 ASN Kota Malang Mulai Cair, Pemkot Anggarkan Rp 42,1 miliar

Nahdiatul Affandiah • Rabu, 3 Juni 2026 | 14:03 WIB
MULAI DICAIRKAN: Sejumlah ASN mengikuti upacara di halaman Balai Kota Malang, beberapa waktu lalu. Gaji ke-13 untuk para ASN mulai dicairkan bulan ini. (Foto: Darmono/Radar Malang)
MULAI DICAIRKAN: Sejumlah ASN mengikuti upacara di halaman Balai Kota Malang, beberapa waktu lalu. Gaji ke-13 untuk para ASN mulai dicairkan bulan ini. (Foto: Darmono/Radar Malang)

 MALANG KOTA-RADAR MALANG-Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dicairkan. Pada tahun ini alokasinya diklaim membengkak seiring bertambahnya pegawai negeri di Pemkot Malang. Angkanya diperkirakan mencapai Rp 42,1 miliar.

 Tahun ini, jumlah ASN di Pemkot Malang mencapai 9.787 orang. Perinciannya ada 4.700 PNS, 4.979 PPPK, dan 108 PPPK Paro Waktu. Besaran gaji ke-13 yang diterima sesuai dengan pangkat dan golongan PNS masing-masing.

 ”Tahun lalu anggaran kami hanya Rp 32,4 miliar saja, tahun ini bertambah sekitar Rp 1 miliar,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan. Itu karena ada peningkatan jumlah PPPK dari formasi tahun 2025. Kondisi tersebut menyebabkan anggaran untuk gaji ke-13 ASN ikut membengkak. Saat ini, pencairannya bertahap sesuai pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masing-masing perangkat daerah.

 Melonjaknya jumlah PPPK itu juga berpengaruh pada besaran belanja gaji pegawai tahun 2026. Totalnya mencapai Rp 1 triliun. Itu sudah melampaui ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

 ”Tahun ini jumlahnya 43 persen dari APBD, termasuk TPG dan Tamsil Guru,” lanjut Subkhan. Untuk itu, pihaknya masih mengevaluasi ulang pengaturan APBD. Apalagi kenaikannya sampai Rp 115 miliar tahun ini.

 Salah satu PNS dari SMPN 8 Kota Malang Sri Nuryani menuturkan, untuk gaji ke-13 milik pensiunan ASN sudah cair kemarin. Sementara untuk ASN aktif masih dalam proses. Di sekolahnya, ada 15 PNS dan 31 PPPK yang menunggu gaji untuk biaya pendidikan itu.

 ”Biasanya memang cair di rentang bulan Juni, karena musimnya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB),” ujar Sri Nuryani, Kepala SMPN 8 Kota Malang. Untuk besaran gaji yang didapat bervariasi. Itu menyusul, besaran gaji ke-13 mengikuti gaji pokok.

Komponen yang diterima juga berbeda berdasar status kepegawaian. Gaji pokok bergantung pangkat, golongan, dan masa kerja. Sementara tunjangan keluarga bergantung adanya suami/istri dan anak. Lalu tunjangan jabatan dan tunjangan umum bergantung kapasitas fiskal daerah. (aff/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#ASN #gaji ke-13 #Pemkot Malang