Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pendaftaran SPMB untuk Siswa Luar Malang Diperpanjang, Bisa Input Nilai Rapor sampai 5 Juni

Nahdiatul Affandiah • Kamis, 4 Juni 2026 | 14:00 WIB
FOKUS: Wali murid calon pendaftar sedang melakukan input nilai rapor di Posko SPMB Disdikbud Kota Malang kemarin (3/6). (Foto: Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)
FOKUS: Wali murid calon pendaftar sedang melakukan input nilai rapor di Posko SPMB Disdikbud Kota Malang kemarin (3/6). (Foto: Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)

 MALANG KOTA-RADAR MALANG - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Malang tak hanya diikuti lulusan yang bersekolah di wilayah setempat. Peserta didik yang memiliki KTP Kota Malang, namun bersekolah di luar kota juga bisa mendaftar. Syaratnya, mereka harus melakukan input nilai rapor secara manual untuk masuk sistem SPMB.

 Sebagai contoh seorang siswa dari daerah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru menjalani pendidikan SD di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Namun memasuki jenjang SMP berminat masuk SMP Negeri di Kota Malang. Siswa itu harus melakukan input nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 di posko SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

 Mulanya masa input nilai itu dibuka mulai 2 Juni sampai 4 Juni saja. Namun masa input nilai itu diperpanjang hingga Jumat 5 Juni mendatang. Itu untuk memberi kesempatan wali murid yang berdomisili jauh dari kantor Disdikbud agar kebagian kesempatan.

 ”Sejak input nilai dibuka pada Senin lalu (2/6), sudah ada 43 pendaftar yang input nilai rapor,” ujar Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikbud Kota Malang Muflikh Adhim. Mereka rata-rata berasal dari sekolah di Kabupaten Malang.

 Rata-rata nilai rapor yang disiapkan mulai semester 7 hingga semester 11. Terangkum dari kelas 4-6 SD. Selain itu, calon pendaftar juga harus mencantumkan nilai TKA sebagai pembanding nilai rapornya.

 Input nilai manual bagi pendaftar dari sekolah luar Kota Malang itu disebabkan belum ada kerja sama antara Disdikbud Kota Malang dengan Disdik luar daerah. Untuk itu, nilai harus diinput sendiri wali murid agar calon pendaftar terbaca di website SPMB. ”Berbeda dengan siswa lulusan sekolah di Kota Malang bisa langsung mendaftar karena datanya diinput sekolah yang terintegrasi di Disdikbud langsung,” lanjut Adhim.

 Salah satu wali murid calon pendaftar bernama Rahma menuturkan, proses input nilai manual cukup mudah. Dia hanya perlu meminta rekap rapor dan nilai TKA dari sekolah asal. Lalu petugas Disdikbud yang membantu menyelaraskan nilai di data SPMB.

 ”Saya datang dari Karangploso sejak pagi, cucu saya dulunya sekolah di dekat rumah saya, sekarang ikut orang tuanya yang di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” ujar Rahma. Pihaknya masih berunding dengan sang cucu untuk memilih sekolah terdekat dari rumah orang tuanya. Rahma mengincar jalur prestasi akademik untuk cucunya. (aff/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#SPMB 2026 #TKA 2026 #Nilai Rapor #siswa baru #disdikbud kota malang